MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan layanan vaksinasi gratis untuk hewan peliharaan, guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies. \"Ini sebagai salah satu langkah untuk mencegah penyebaran rabies di Temanggung,\" kata Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Temanggung Esti Dwi Utami, Senin (28/9). Menurut dia, sampai saat ini Temanggung memang masih bebas rabies. Namun Provinsi Jawa Barat sudah menjadi salah satu daerah yang dinyatakan positif rabies, sehingga perlu peningkatan kewaspadaan. Dikatakan, status Kabupaten Temanggung juga adalah bebas terancam. Perlu diketahui bahwa di Indonesia ada 26 provinsi yang sudah positif rabies. \"Temanggung dalam hal ini wilayah Jawa Tengah masih berstatus bebas, namun demikian karena kita berbatasan dengan daerah yang sudah terkonfirmasi rabies yaitu Jabar maka kita mempunyai status bebas terancam. Karena lalu lintas anjing terutama dari Jabar yang masuk ke Jateng itu luar biasa,\" katanya Oleh karena itu katanya, pihaknya memberikan layanan gratis 200 dosis vaksinasi rabies bagi hewan piaraan dalam memperingati Hari Rabies Sedunia 2020 ini. Layanan akan terus dilakukan secara bertahap. \"Layanan vaksinasi gratis ini diharapkan sebagai stimulan membangkitkan kesadaran masyarakat terkait bahaya penyakit rabies sehingga partisipasi aktif masyarakat kaitannya dengan pencegahan ini bisa melakukan vaksinasi mandiri,\" katanya. Vaksinasi mandiri bisa dilayani di dokter-dokter hewan di seluruh Kabupaten Temanggung. Kesadaran pemilik hewan untuk memeriksakan kondisi hewan masih belum optimal. Baca Juga Akses Penghubung Dua Kabupaten Dikebut “Penularan rabies dari hewan ke manusia dari gigitannya,” ujarnya. Penularan rabies lewat gigitan hewan dan pihaknya sudah menjalin kolaborasi dengan kesehatan manusia dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung. \"Kalau ada kasus gigitan di manusia nanti kita akan berkonsentrasi pada hewan pembawa rabies kemudian orang yang tergigit itu akan kita laporkan ke puskesmas setempat untuk ditangani,\" katanya. Jadi tugas Dinas Perikanan dan Peternakan melakukan observasi terhadap hewan selama kurang lebih dua minggu, kalau selama waktu tersebut hewan itu tidak menunjukkan ada kelemahan syaraf dan sebagainya maka tidak ada indikasi tertular rabies. Rabies pada hewan itu ada rabies ganas dan tidak ganas. Biasanya keduanya mempunyai ciri akhir yang sama, yaitu hewan berubah perilaku yang biasanya jinak jadi reaktif, menghindari sinar matahari, dan senantiasa mencari tempat gelap atau sejuk dan yang berbahaya sampai pada mengigit manusia. Ia mengimbau masyarakat mewaspadai seandainya membeli anjing, kucing atau kera dari daerah Jabar harus dicermati betul tentang status vaksinasi dari hewan piaraan tersebut. \"Sebaiknya jika membeli hewan peliharaan dari luar daerah lebih baik diperiksa kan terlebih dahulu kesehatannya,\" pesannya. (set)
Awas Rabies, Jangan Beli Hewan dari Luar Daerah
Selasa 29-09-2020,02:38 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,10:08 WIB
Ulangi Pidana hingga Mangkir Apel, Hak Integrasi 51 Klien Bapas Magelang Dicabut
Selasa 03-11-2026,09:20 WIB
Kembangkan Sapi Perah, Peternak Muda Magelang Jadi Role Model Peternakan
Selasa 03-11-2026,17:00 WIB
Siswa SD Negeri Magelang 7 Sabet 6 Juara MAPSI Kota, Siap Unjuk Gigi di Purworejo
Selasa 03-11-2026,15:04 WIB
Wisata Telomoyo via Dalangan Magelang Masih Tutup, Pengelola Ajukan Izin agar Dibuka Kembali
Selasa 03-11-2026,14:47 WIB
Polisi Buru Pelaku Kejar-kejaran Bawa Benda Mirip Pistol di Magelang
Terkini
Selasa 03-11-2026,21:14 WIB
Cegah Korupsi Lewat Pengawasan Terintegrasi, Pemprov Jateng Libatkan KPK hingga BPKP
Selasa 03-11-2026,20:54 WIB
Perkuat Ketersediaan Air Lahan Pertanian, Pemprov Jateng Alokasikan Rp 65,5 Miliar untuk Irigasi 2026
Selasa 03-11-2026,20:41 WIB
Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan ke 32 Daerah Wujudkan Modernisasi Pertanian
Selasa 03-11-2026,20:19 WIB
Jateng Jajaki Investasi Rp9,7 Triliun, Termasuk Ekspansi Perusahaan Vietnam
Selasa 03-11-2026,18:40 WIB