MAGELANGEKSPRES.COM.TEMANGGUNG – Pencairan Dana Desa tahap ketiga atau tahap terakhir mundur dari target semula. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono, molornya pencairan Dana Desa tahap ketiga berhubungan dengan ketersediaan air di sejumlah daerah. “Ketersediaan air di sejumlah daerah minim, jadi sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan fisik yang menggunakan anggaran dana desa,” katanya saat ditemui usai upacara Hari Santri di Aun-alun Temanggung, Selasa (22/10). Agus mengatakan, di awal tahun pihaknya telah merencanakan bahwa pencairan Dana Desa tahap ketiga ini maksimal bisa dilakukan pada bulan Agustus hingga September. Namun pada kenyataannya pencairan hingga saat ini masih belum bisa dilakukan. Kendati demikian lanjutnya, pencairan Dana Desa tahap ketiga ini dipastikan bisa dilakukan pada pekan ini. Sebab laporan on spam dari 266 desa yang mendapatkan Dana Desa sudah selesai dilaporkan. “Satu minggu yang lalu sudah selesai, syaratnya memang minimal 75 persen sudah selesai dan pelaksanaan program pembangunan fisik 50 persen, dan ini sudah diselesaikan semua. Mudah-mudahan pada minggu-minggu ini sudah bisa langsung dicairkan,” harapnya. Ia berharap, setelah Dana Desa tahap ke tiga dicairkan, baik kegiatan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia yang mengunakan dana tersebut bisa diselesaikan. Sehingga sisa waktu yang ada bisa digunakan untuk melengkapi administrasi. Baca Juga Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Temanggung Turun Gunung “Minimal 80 persen sudah selesai, biar ke depan lebih ringan lagi,” katanya. sebagimana tahun-tahun sebelumnya, Dana Desa ini dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebanyak 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen. Nilai Dana Desa 2019 di Kabupaten Temanggung sebanyak Rp237,9 miliar atau naik dibanding tahun 2018 lalu yang hanya menerima kurang lebih sebanyak Rp213 miliar. \"Dana Desa ini akan dibagikan kepada 266 desa di wilayah Kabupaten Temanggung,\" katanya, Agus menuturkan penggunaan Dana Desa tahun ini masih sama dengan penggunaan Dana Desa tahun-tahun sebelumnya, yakni untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. \"Penggunaan dana desa ini sesuai dengan Permendes nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019,\" katanya.(set)
Banyak Proyek Molor, Pencairan Dana Desa di Temanggung Tahap Tiga Mundur
Rabu 23-10-2019,02:46 WIB
Editor : ME
Kategori :