MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Anak pertama dari eks Pasien Dalam Perawatan (PDP) positif terpapar virus Covid-19, Kamis (9/4). Sebelumnya, seorang anak perempuan berumur 21 tahun tersebut juga pernah dirawat di RSUD Tjitrowardojo sebagai PDP dan telah diperbolehkan pulang karena kondisinya dinilai sudah membaik. Dokter Darus selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam penanganan Covid-19 mengatakan sehari setelah yang bersangkutan diperbolehkan keluar hasil tes swabnya yang menyatakan bahwa pasien tersebut dinyatakan positif.“Tadi malam dua orang positif Corona yang merupakan bapak dan anak itu, turut dievakuasi juga sang istri, meskipun hasil test swab-nya belum keluar. Ketiganya dievakuasi ke RSUD bukan karena sakit, namun karena pertimbangan non medis,” katanya, Jumat (10/4) Darus kembali menjelaskan bahwa sebenarnya sesuai dengan prosedur yang berlaku, orang yang positif Covid-19 namun tidak ada keluhan, tidak perlu menjalani perawatan di rumah sakit. Yang bersangkutan bisa melakukan isolasi mandiri, dengan pengawasan dan pemantauan yang ketat. “Namun dengan pertimbangan munculnya keresahan di tengah masyarakat yang khawatir tertular, maka keluarga tersebut akhirnya kita evakuasi ke RSUD dr Tjitrowardojo,” jelasnya. Dia juga menampik anggapan sebagian masyarakat bahwa warga positif Covid-19 itu tidak diisolasi di rumah sakit, karena merupakan seorang pejabat di jajaran Pemkab Purworejo. “Ini bukan masalah pejabat atau rakyat biasa, tapi karena prosedurnya memang seperti itu. Rakyat biasa-pun kalau positif Covid-19 tapi kondisi kesehatannya membaik, bisa diisolasi di rumah masing-masing,” katanya. Lebih lanjut, Darus menganalogikan dengan kasus yang terjadi di negara-negara yang korban akibat Covid-19 sangat banyak. “Kalau korban terus bertambah, rumah sakit bisa kekurangan ruang isolasi utamanya bagi PDP atau yang positif dengan kondisi kesehatan benar-benar bermasalah. Sehingga yang terkonfirmasi positif namun kondisi kesehatannya membaik ya dipulangkan saja untuk isolasi mandiri di rumah,” jelasnya. Sebelumnya, pemerintah setempat telah menginformasikan kepada publik ketika hasil swab telah keluar dan positif. Adapun langkah yang dilaksanakan yakni berkoordinasi dengan RW, Lurah dan Forkopimcam terkait adanya keluarga yang menjalani isolasi mandiri karena positif Covid-19. Melalui koordinasi tersebut diharapkan agar mendapat dukungan dari lingkungan. Sesuai protokol komunikasi publik penanganan Covid-19 bahwa data dan identitas pasien tidak disebarluaskan ke publik. “Segala kebutuhan keluarga tersebut akan dilayani, sehingga mereka tidak perlu keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya,” katanya. Sementara itu, terkait beredarnya flyer/banner di medsos terkait gerakan berhenti total tiga hari se Indonesia, Kabag Humas dan Protokol Rita Purnama SSTP MM menyatakan bahwa itu merupakan sebuah gerakan yang digagas masyarakat. “Begitu euforianya, sehingga banyak warga masyarakat yang asal crop gambar dan menyebarkannya, seolah itu anjuran pemerintah,” jelasnya. Menurutnya, ajakan dalam untuk berada di rumah itu memang baik. “Seharusnya tidak hanya selama tiga hari pada tanggal 10-12 April saja, namun sesuai dengan instruksi pemerintah. Selama pandemi Covid-19 ini masih terjadi, dan pemerintah belum mencabut imbauan stay at home, ya mestinya masih berada di rumah saja,” tandasnya. (luk)
Bapak-Anak Positif Covid-19, Satu Keluarga Diiosolasi di RSUD Tjitrowardojo
Sabtu 11-04-2020,01:47 WIB
Editor : ME
Kategori :