Memperingati Hari Ibu Nasional, Cara Menghargai Perempuan dalam Membangun Bangsa
Setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Ibu Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Desember-freepik-FREEPIK
MAGELANGEKSPRES.ID - Setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Ibu Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Desember.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menghargai perempuan baik dalam membangun keluarga, masyarakat, hingga bangsa.
Dimana Hari Ibu bermula saat Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menetapkan peringatan tersebut pada 22 Desember 1938.
Untuk itu, pemerintah menetapkannya dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Sehingga Hari Ibu resmi menjadi bagian dari hari nasional namun tidak sebagai hari libur.
Oleh karenanya dalam upaya memperingati hari tersebut, Kementerian Pertahanan melalui RSPPN Panglima Besar Soedirman mengadakan layanan edukatif Kelas Ibu Hamil "SEHATI" sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan ibu.
BACA JUGA:Bupati Temanggung Fasilitasi Paspor Riki untuk Temui Ibunya yang 20 Tahun Hilang Kontak di Malaysia
BACA JUGA:Kulit Kusam, Gampang Berminyak, dan Mulai Muncul Garis Halus? Serum Booster Solusinya
BACA JUGA:Bukan Sekadar Nonton Bareng: Cara B ERL Menghadirkan Kebersamaan Nyata untuk Ratusan Mitranya
Program tersebut terdiri dari kesiapan kehamilan hingga persalinan sebagai upaya pemerintah dalam pemenuhan hak kesehatan perempuan secara berkelanjutan.
Selain itu, Kementerian Sosial (Kemensos) ikut menyelenggarakan bantuan sosial (bansos) untuk ibu hamil melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos ini bertujuan untuk mencapai akses layanan kesehatan yang memadai, mencegah stunting dan kekurangan gizi sejak dalam kandungan, hingga meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
