Baru Sebulan Hirup Udara Bebas, Seorang Residivis Sudah Mencuri Motor

Selasa 21-04-2020,00:08 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Seorang residivis yang baru sebulan menghirup udara bebas, kembali berulah hingga diciduk Polisi kembali. Tersangka bernama Parju alias Parnan alias Suroto (35). Ia tercatat sebagai warga Desa Ketawang Grabag Magelang ditangkap petugas Reskrim Polsek Ngablak yang di backup Tim Subdit Jatanras Polda Jateng, Senin (13/4) di rumahnya. Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor dengan korban Riyanto (45),  petani, warga Dusun Banjaran 001/004, Desa Magersari, Kecamatan  Ngablak, Kabupaten Magelang, kejadian pada Sabtu (21/3). Saat itu korban bangun tidur sekitar pukul 04.45 WIB, mengetahui pintu rumah bagian depan dalam keadaan terbuka. Kemudian korban mengecek sepeda motor yang berada di ruang tengah yang semula berjumlah empat unit tinggal tiga unit. Serta HP milik anak korban yang berada di atas meja tidak ada di tempatnya. “Setelah dicek diketahui kedaraan saya Jupiter Z nopol H-2306-DV, tahun 2008, warna hitam merah dan HP merk Samsung J2 Prime warna Gold  tidak ada di tempatnya dan telah di curi dengan kerugian Rp9.500.000,“ terang Riyanto kepada petugas Reskrim Polsek Ngablak. Kapolsek Ngablak Polres Magelang Iptu Sukamto, membenarkan petugas Reskrim Polsek Ngablak berhasil menangkap pelaku curanmor. “Mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang buktinya,\" ucap Iptu Sukamto, Senin, (20/4) Tersangka merupakan salah satu residivis yang baru saja menghuni lapas di Magelang selama 1 tahun 8 bulan karena sekitar tahun 2018 melakukan pencurian dengan pemberatan. Ketika ditangkap kendaraan dan HP hasil kejahatanya masih berada di tangan tersangka. \"Tersangka kini menghuni di Rutan Polsek Ngablak Polres Magelang  beserta barang buktinya guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, dengan dijerat Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,\" pungkas Sukamto.(cha)

Tags :
Kategori :

Terkait