MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Bupati Wonosobo Eko Purnomo menggelar pelantikan terjadap jajaran penjabat administratur dan pengawas di lingkungan Kantor Kesbangpol kemarin. Hal itu menyusul perubahan status dari kantor menjadi badan. Pelantikan digelar di pendopo bupati. Hanya lima ASN yang dilantik. Proses dilakukan dengan mengikuti protokol covid-19, jaga jarak dan menggunakan masker. Bupati mengemukakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 tahun 2019 tentang nomenklatur perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sesuai Pasal 20 Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 dalam rangka penataan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik guna mengakomodasi dinamika perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi serta sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Wonosobo Nomor 3 Tahun 2020. Perbup tersebut berisi tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, maka perlu dengan segera memberhentikan dan mengangkat Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan baru sesuai nomenklatur jabatan yang baru. Dan dalam rangka meningkatkan efektivitas, keselarasan, sinergitas serta koordinasi dari pusat, provinsi sampai kabupaten dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dalam negeri serta memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah. Sehingga, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik ditingkatkan menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. \"Harapannya, dengan terbentuknya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Wonosobo ini dapat meningkatkan sinergitas dan kemitraan dengan stakeholder instansi pemerintah dengan masyarakat melalui pemberdayaan forum-forum dan tim terpadu,\" katanya. Baca Juga Penyesuaian Iuran BPJS Berlaku Per 1 Mei 2020 Selain itu, sebagai pejabat Kesatuan Bangsa dan Politik diminta harus bisa menjaga stabilitas sesuai dengan tupoksi agar tidak terjadi gejolak dan konflik di Wonosobo. \"Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, agar senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama,\" katanya. Bupati menambahkan promosi mutasi adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan, karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. \"Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab,\" ujarnya. Pihaknya berharap jabatan yang diberikan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Wonosobo. \"Perlu saya sampaikan bahwa acara pelantikan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Nomor 821/2837/SJ tanggal 14 April 2020. Hal Persetujuan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo\" pungkasnya. (gus)
Berubah Jadi Badan, Pejabat Administratur Kesbangpol Dilantik
Rabu 06-05-2020,02:34 WIB
Editor : ME
Kategori :