Biaya Balik Nama Pelanggan PDAM Tirta Gemilang Kabupaten Magelang Gratis

Senin 21-03-2022,06:17 WIB
Editor : ME

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Balik nama pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang Kabupaten Magelang dalam bulan ini di gratiskan. Untuk mengurusnya bisa datang ke Kantor Perumda Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang subunit terdekat. \"Apakah nama pelanganan air leideng Anda masih tertulis nama pemilik lama? Silakan datang ke Kantor Perumda Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang subunit terdekat, untuk balik nama. Biaya balik nama Rp 220.000. Tetapi selama periode Maret 2022, yakni mulai  tanggal 14 sampai 31, pelayanan itu diberikan secara cuma cuma alias gratis, tanpa dipungut biaya,” kata Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Gemilang, Agus Tri Suharyono kemarin. Disebutkan, syarat dan ketentuannya membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto kopi rekening  air terakhir. Kemudahan lain untuk pelanggan yang diberikan Perumda Air Minum Tirta Gemilang yakni pemberian diskon Rp 300.000 untuk pamasangan SR atau Sambungan Rumah baru. “Diskon itu berlaku untuk calon pelanggan yang mendaftarkan antara 14 sampai 31 Maret 2022. Pelayanan spesial ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke 38 Kota Mungkid,” jelas Agus. Tetapi dengan syarat, dilokasi pemohon sudah ada jaringan pipa dari Perumda Air Minum Tirta Gemilang, dan memiliki tekanan air yang mencukupi.(cha)

Tags :
Kategori :

Terkait