Bikin Gaduh,  Polisi Selidiki Pembuat Video Naik Motor Tarik Rok

Jumat 18-09-2020,01:55 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Polres Magelang Kota masih menyelidiki lebih dalam dugaan tindak pidana atas beredarnya video tindak asusila seorang pengendara sepeda motor, belum lama ini. Dalam video yang viral di media sosial itu, seorang pengendara sepeda motor dengan nomor polisi AA 3889 JA terlihat berlaku tidak wajar dengan setengah telanjang, di Jalan Beringin, Magelang Selatan. Video itu memperlihatkan seseorang mirip wanita yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian. Tiba-tiba ia menarik roknya ke atas dan memperlihatkan celana dalam bagian belakang. Pengendara berambut panjang itu mengendarai sepeda motor matik. Sementara seseorang merekam aksinya dari belakang. Aksi itu tampak dilakukan sebanyak dua kali di ruas jalan berbeda. Pihak kepolisian pun akhirnya turun tangan atas peristiwa kurang etis itu. Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan menyatakan sudah langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. ”Jadi setelah adanya informasi tersebut dari instagram yang beredar di masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan kasus ini,” kata Nugroho, di Mapolres Magelang Kota, Kamis (17/9). Baca Juga Tambah Empat, Akumulasi Pasien Positif Corona Capai 366 Orang Kepolisian, kata Nugroho, telah melakukan identifikasi terkait pelaku di video, pembuat video, maupun pengunggah video. Mereka diketahui merupakan warga Magelang. ”Warga di Magelang sini. Sekarang masih dalam proses klarifikasi belum pemeriksaan saksi. Jadi masih klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui dan pihak yang terduga sebagai pelaku,” tuturnya. Sejauh ini pihaknya belum dapat membuka identitas siapa saja yang diperiksa karena masih melakukan proses penyelidikan atas peristiwa ini. Terutama untuk menentukan apakah kasus ini masuk pidana atau nonpidana. ”Meski begitu, kami tetap mengedepankan tindakan tegas, terarah, dan terukur. Apalagi video ini kan sudah viral,” ujarnya. Seusai proses penyelidikan, polisi kemudian akan menaikkan tahapan menjadi penyidikan. Di situ, jika prosesnya termasuk dalam tindak pidana, maka tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang terlibat tersebut dijadikan tersangka. ”Sekarang masih penyelidikan kita masih menunggu sampai kita benar-benar yakin bahwa yang bersangkutan tersangka,” paparnya. Menurutnya, video yang viral di media sosial itu bermula ketika pihak yang bersangkutan hendak membuat video di aplikasi Tiktok. Nugroho berharap, warga Magelang yang menggunakan smartphone atau ponsel pintar ini, juga bijak dalam memfungsikannya. Terlebih sekarang ini banyak terjadi di sejumlah daerah, ada yang sampai nekat di jalan raya, di persimpangan yang sangat membahayakan, hanya sekadar agar videonya viral. ”Jangan lah, kalau itu terlihat membahayakan atau bahkan sampai pelanggaran tentunya akan kami beri tindakan tegas. Saya harap tidak terjadi,” pungkasnya. (wid)

Tags :
Kategori :

Terkait