Bupati Minta Tak Ada Balon Udara Saat Lebaran

Kamis 22-04-2021,02:51 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.WONOSOBO- Menerbangkan balon udara berukuran besar masih menjadi tradisi bagi sebagian masyarakat wonosobo saat perayaan Idul Fitri.  Namun hal tersebut  menjadi perhatian berbagai pihak lantaran dikhawatirkan akan membahayakan penerbangan jalur penerbangan di atas Pulau Jawa. “Belum lama ini, Airnav minta kepada kita untuk gencarkan sosialisasi, karena tradisi melepas balon udara di Wonosobo masih cukup kuat, dan akan kita tindaklanjuti,” ucapnya. Menurutnya, tidak semua warga Wonosobo memiliki tradisi menerbangkan balon udara. Pemkab telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah desa yang masyarakatnya memiliki tradisi menerbangkan balon udara. “Sudah kita petakan desa yang punya tradisi ini. Jadi tidak semua, sehingga penekanan sosialisasinya tidak sama,” ucapnya. Baca juga Polres Gelar Sosialisasi Larangan Mudik Afif mengaku langsung memerintahkan jajaran OPD terkait untuk menyampaikan kepada masyarakat luas, agar tidak lagi menerbangkan balon udara saat lebaran. Melalui rapat koordinasi dengan camat dan sekcam se Kabupaten Wonosobo. “Hasil rapat koordinasi bersama Camat dan Sekcam se-Wonosobo, perlu ada antisipasi secara lebih dini terhadap tradisi membuat dan menerbangkan balon udara. Sehingga tidak ada lagi warga yang nekat menerbangkan balon udara,” jelasnya. Dalam pasal 53 ayat 1 UU Penerbangan, disebutkan, ada larangan bagi setiap orang menerbangkan atau mengoperasikan pesawat udara yang dapat membahayakan keselamatan udara, penumpang dan barang, dana atau penduduk atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum atau merugikan harta benda milik orang lain. “Bagi siapa saja yang melanggar ketentuan seperti disebut dalam Pasal 53 ayat 1 UU Nomor 1/2009, maka sesuai pasal 411, akan diancam dengan pidana paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta,” bebernya. Terkait adanya larangan penerbangan balon udara, Afif Nurhidayat juga mengakui akan berupaya maksimal mendukung keselamatan penerbangan sebagaimana telah disepakati dengan PT AirNav Indonesia. “Kita targetkan, tahun ini tidak ada lagi penerbangan balon udara serta tidak perlu lagi tindakan hukum, sehingga pelaksanaan hari raya berjalan hikmat, tidak ada warga yang diuber-uber karena urusan balon,” tandasnya. Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda, Tono Prihartono menegaskan bahwa untuk sosialisasi larangan penerbangan balon udara tidak hanya menyasar kalangan orang tua dan pemuda, namun juga kepada para pelajar. “Melalui RT dan RW, serta komunitas kita sudah gencarkan sosialisasi. Dalam waktu dekat, kita akan lakukan sosialisasi ke kalangan pelajar, melalui sekolah, ini penting karena selama ini ternyata banyak anak-anak atau pelajar yang justru menerbangkan balon udara,” pungkasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait