Bupati Nilai Kinerja Camat dari Lunas Awal PBB P2

Rabu 04-11-2020,02:21 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memiliki potensi yang sangat besar bagi daerah, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka wajar jika keberhasilan penerimaan PBB menjadi salah satu indikator penilaian kepada para camat, lurah dan kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan. “Kepada para camat, lurah dan kepala desa, saya minta untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, koordinator serta pembimbing dalam penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak, agar SPPT tersebut benar-benar sampai kepada wajib pajak,” ungkap Bupati Wonosobo Eko Purnomo pada acara Penyerahan Penghargaan dan Hadiah Lunas Awal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa (3/11). Menurutnya, penghargaan diberikan  kepada kecamatan, desa serta kelurahan yang telah melunasi PBB sebelum jatuh tempo, meskipun dalam situasi pandemi seperti saat ini. Semoga prestasi ini bisa ditiru kecamatan dan desa-desa lain di Wonosobo. Kepada masyarakat, para wajib pajak, agar dalam membayar PBB jangan menunggu jatuh tempo. Karena PBB sangat diperlukan guna meningkatkan pelayanan dan pembangunan Wonosobo. “Mari bersama-sama kita berpartisipasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai 100%. Karena dengan meningkatnya pendapatan daerah, akan mampu meningkatkan pembangunan daerah, serta mensejahterakan masyarakat,” katanya. Sementara itu,  kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo, Junaedi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan. Baca Juga Meski Satu Paslon, TNI Harus Jaga Netralitas \"Meski di tengah pandemi covid 19 ini masyarakat tetap membayar PBB, karena itu merupakan wujud partisipasi masyarakat untuk pembangunan Wonosobo,” ungkapnya. Menurutnya, acara penyerahan penghargaan dan hadiah lunas awal PBB P2 ini untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada kepala desa/kelurahan dan kecamatan yang telah bekerja keras hingga bisa lunas pembayaran PBB-P2 sesuai pokok ketetapan tahun 2020 sebelum jatuh tempo. Dan untuk memotivasi wajib pajak untuk membayar PBB-P2 lebih awal. “Hingga jatuh tempo yang telah ditentukan oleh pemerintah pada tanggal 30 September 2020, ada sebanyak 188 desa/kelurahan dan 6 kecamatan yang telah lunas PBB-P2, dengan nominal pajak sebesar Rp17.783.838.138, (89,86 %) dari pokok yang telah ditentukan pemerintah daerah sebesar Rp19.789.695.647 dengan jumlah SPPT sebanyak 763.000 SPPT. Sementara per tanggal 2 November 2020 sudah mencapai Rp 18.437.137.718 (93,17 %),” bebernya Pada kesempatan itu pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan hadiah dari BPD Jateng kepada 6 Kecamatan lunas PBB-P2 tahun 2020 sebelum jatuh tempo, peringkat I Kecamatan Garung, peringkat II Kecamatan Kejajar, III Kecamatan Kaliwiro, IV Kecamatan Watumalang, V Kecamatan kalibawang, VI Kecamatan Leksono. Sementara untuk Desa/Kelurahan peringkat I Desa Keseneng Kecamatan Mojotengah, II Desa Sariyoso Kecamatan Wonosobo, III Desa Pakuncen Kecamatan Selomerto. Selain itu juga diberikan penghargaan dan hadiah kepada 3 wajib pajak pembayar PBB-P2 tercepat. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait