MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Desa (PSBD) di Kabupaten Wonosobo telah berakhir kemarin (30/5). Pemkab tegaskan belum bebas corona, warga harus jalankan protokol kesehatan. Dasar aturan yang digunakan sesuai dengan intruksi bupati tentang aktivitas pembatasan di beberapa sektor. “Berakhirnya PBSD di Wonosobo tidak serta merta masyarakat bisa bebas melakukan aktifitas. Hal ini lantaran risiko penularan covid-19 belum akan berakhir. Karenanya pemerintah meminta masyarakat tidak langsung berktifitas tanpa protokol kesehatan yang sudah dianjurkan sebelumnya,” ungkap Bupati Wonosobo Eko Purnomo. Pemkab melalui intruksi bupati keluarkan aturan terkait pembatasan pergerakan warga selama sembilan hari sejak malam hari raya hingga tanggal 31 Mei 2020. Kebijakan tersebut mengimbau warga tidak gelar shalat id berjamaah, silaturhami antar keluarga hingga antar desa dan menutup semua akses perekonomian. Pemkab hanya membuka akses untuk sembako, kesehatan dan kedaruratan. Menurutnya, yang perlu dipahami masyarakat bahwa penerapan New Normal belum dilakukan di Wonosobo, hanya beberapa kabupaten dan kota saja yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Sedangkan imbauan dari pemprov daerah tetap seperti semula, tetap dalam kondisi darurat. Untuk Kabupaten Wonosobo, menjalnkan sesuai prosedur itu mengacu pada surat edaran bupati beberapa waktu lalu tentang pembatasan aktivitas dibeberapa sektor. Seperti pasar, swalayan dan tempat umum lainya. Dengan tetap mengatur waktu, jarak tanpa mengindahkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Sehingga potensi penyebaran virus tetap bisa ditekan. “Jadi jangan sampai karena pengertian, jadi masyarakat beranggapan bahwa new normal ini dianggap sudah bebas,” terangnya. Baca Juga Langgar Jam Malam, Puluhan PKL di Wonosobo Ditertibkan Meski trend terakhir menunjukan hasil penurunan jumlah pasien positif di Wonosobo. Namun tidak lantas membuat masyarakat menjadi bebas melakukan aktivitas. Sebab saat ini pemerintah masih terus melakukan rapid test secara masif yang menyasar di berbagai pasar tradisional. “Sebelum kegiatan rapid ini kita selesaikan sehingga mengetahui hasilnya. Tentu kita belum bisa menerapkan new normal di Kabupaten Wonosobo,” lanjutnya. Sementara itu, Sekda One Andang Wardoyo menjelaskan, saat ini pemkab sendiri masih menyusul protap ketika Wonosobo menerapkan tata cara latihan new normal. Dengan membuat protokol kesehatan di tiap instansi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Semua instansi kita arahkan ke sana. mereka harus membuat standar pelayanan yang disesuaikan dengan kondisi pandemi, gunakan protokol kesehatan. Sehingga masyarakat yang beraktivitas tetap merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (gus)
Cabut PSBD, Pemkab Wonosobo Tegaskan Warga Harus Ikuti Protokol Kesehatan
Selasa 02-06-2020,03:00 WIB
Editor : ME
Kategori :