MAGELANGEKSPRES.COM,PEDAGANG Kaki Lima (PKL) di Jalan Slamet Riyadi Kota Tegal dibatasi karena memicu terjadinya kerumunan sehingga dikhawatirkan menjadi kluster baru Covid-19. Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro mengatakan, untuk mencegah penularan Covid-19 telah dilakukan penutupan jalan untuk membatasi pedagang dan pengunjung. Selain mengingatkan penggunaan masker, yang diperbolehkan berjualan di sana hanya warga yang ber-KTP Kota Tegal saja. \"Tadi kami cek bersama Satpol PP di pintu masuk. Sebelumnya kami menyampaikan sosialisasi kepada ketua paguyuban untuk ‘woro-woro’ kepada anggotanya dan tidak ada penolakan,\" kata Didik. Ketua Paguyuban Romiko mengungkapkan, ada sisi baik dan tidak baik PKL Jalan Slamet dibatasi. Sisi baiknya, terkait pemberdayaan ekonomi warga kota. Sisi tidak baiknya, setiap warga negara berhak mencari nafkah sehingga seharusnya tidak dibatasi. Hanya kesulitannya memang di paguyuban ada yang dari luar Kota Tegal. Karena keadaanya memang seperti ini, apalagi pemberlakuannya hanya tanggal 17 sampai 24 Januari. Total anggota ada 220 pedagang. Dari jumlah itu, PKL asal luar kota 11 orang, Kabupaten Tegal 50 orang, dan Kota Tegal 150 orang. (mei/wan)
Cegah Kerumunan, PKL Slamet Riyadi Dibatasi
Selasa 19-01-2021,03:53 WIB
Editor : ME
Kategori :