MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pandemi virus corona atau Covid-19 telah memukul dunia usaha sehingga lebih dari satu juta pekerja dirumahkan. Karena itu, stimulus lanjutan untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sangat diperlukan. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono menyebutkan, stimulus yang telah diluncurkan pemerintah belum bisa membendung jumlah PHK yang terus bertambah. \"Makanya kita dorong dengan beberapa stimulus-stimulus. Kan sudah ada dua stimulus. Nah, sekarang kita sedang merancang stimulus lanjutan,\" kata dia, kemarin (8/4). Diakui memang saat ini dunia usaha tengah menghadapi kesulitan yang sangat besar dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang terus meluas di sejumlah wilayah di Indonesia. Untuk itu, Kemenperin sedang mengusulkan stimulus berupa pinjaman lunak (soft loan) dari perbankan kepada pelaku industri. Dengan begitu, bisa meminimalkan beban perusahaan. \"Salah satunya usul Kementerin adalah seperti adanya soft loan. Dengan harapan (perusahaan) tidak terlalu berat untuk menanggung beban untuk karyawannya. Itu termasuk di dalam stimulus lanjutan,\" ucap dia. Dikatakan dia, pihaknya terus berusaha bagaimana agar tidak terjadi PHK di Tanah Air akibat badai corona. \"Kita kan seminimal mungkin untuk mendorong supaya tidak ada PHK,\" tambah dia. Terpisa, ekonom INDEF Ariyo Irhamna mengatakan, sebaiknya pemerintah memberikan stimulus bukan kepada perusahaan namun kepada para pekerja sehingga sangat efektif untuk menopang kehidupan mereka yang tengah dalam kesulitan saat ini. \"Stimulus yang tepat adalah langsung kepada para pekerja yang terkena PHK bukan kepada perusahaan. Sebab, produks otomatis akan turun karena penyebaran virus harus dihambat dengan tetap di rumah,\" ujar dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Rabu (8/4). Ia meminta pemerintah untuk mempercepat pemberian insentif terhadap para pekerja yang terdampak wabah corona. Kembali ia menegaskan, masyarakat sangat membutuhkan bantuan saat ini. \"Ya, pemerintah harus bergerak cepat karena sudah banyak perusahaan yang melakukan PHK,\" katanya. Sementara itu, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, bahwa stimulus yang dikeluarkan pemerintah telah membantu para pengusaha untuk tak terjadi gelombang PHK. \"Sudah ada dalam penjelasan pemeriksaan, stimulus pelonggaran pajak dan juga stimulus recovery economy diberikan kepada dunia usaha agar tidak melakukan PHK. Ya, walaupun PHK itu sendiri bagi sebagian perusahaan tidak terelakkan,\" ujar dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (8/4). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, per 7 April sektor formal yang merumahkan dan melakukan PHK sebanyak 39.977 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.010.579 orang. Rinciannya yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 873.090 pekerja/buruh dari 17.224 perusahaan dan di-PHK sebanyak 137.489 pekerja/buruh dari 22.753 perusahaan. Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang. \"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang, \" kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangannya, Rabu (8/4/). Untuk menghindari PHK tersebut, pihaknya telah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dari berbagai sektor usaha dan dialog dengan SP/SB mengenai dampak Covid-19 serta antisipasi dan penanganannya. \"Kemenaker juga memberikan pedoman mengenai perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Menaker No.M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19,\" pungksanya.(din/fin)
Cegah PHK, Stimulus Lanjutan Siap Digelontorkan
Sabtu 11-04-2020,04:08 WIB
Editor : ME
Kategori :