MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Desa Gandurejo Kecamatan Bulu menjadi desa penerima terbanyak Dana Desa pada tahun 2020 mendatang. Sedangkan Dana Desa tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak Rp9 miliar dibandingkan yang diterima tahun 2019. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono mengatakan, Dana Desa yang akan diterima Kabupaten Temanggung pada tahun 2020 mendatang yakni sebanyak kurang lebih Rp250 miliar. \"Tahun 2019 keseluruhan dana desa yang diterima oleh Kabupaten Temanggung yakni sebanyak kurang lebih Rp241 miliar, ada kenaikan Rp9 miliar di tahun 2020 mendatang,\" terangnya, Kamis (26/12). Baca Juga Belum Kantongi Izin, Pemkab Purworejo Warning Tujuh Alfamart Dana Desa sebanyak Rp250 miliar ini akan dibagikan kepada 266 desa yang ada di Kabupaten Temanggung. Dari 266 desa dimaksud, Desa Gandurejo Kecamatan Bulu mejadi desa terbanyak penerima Dana Desa yakni sebanyak Rp1,5 miliar. \"Desa Gandurejo ini termasuk dalam kategori desa yang sangat tertinggal, jadi ada penambahan dana untuk desa dengan kategori ini,\" terangnya. Sedangkan untuk desa yang menerima Dana Desa terkecil yakni Desa Kebon Agung Kecamatan Selopampang. Desa yang berada di perbatasan antara Kabupaten Temanggung dan Magelang ini akan mendapatkan dana desa sebanyak Rp759 juta. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 85 tahun 2019 tentang pengelolaan Dana Desa, alokasi Dana Desa, Badan Pemusyawaratan Desa dan bagi hasil restribusi tahun 2020, maka Dana Desa akan dicairkan dalam tiga tahap. “Tahap pertama 20 persen yang rencananya kan dicairkan pada bulan Januari hingga Febuari, tahap kedua yakni sebesar 40 persen yang rencananya akan dicairkan pada bulan Maret hingga Juni dan tahap ketiga yakni sebesar 40 persen yang rencannya akan dicairkan pada bulan Agustus 2020 mendatang,\" terangnya. Sedangkan untuk pengunaan Dana Desa sendiri lanjut Agus, pada tahun 2020 mendatang sesuai dengan intruksi Presiden melalui Kementrian Pedesaan, Dana Desa lebih digunakan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), bukan hanya untuk pembiayaan pengembangan infrastruktur di desa. Baca Juga Kedisiplinan Jamaah Haji asal Kabupaten Magelang Peringkat Lima di Jateng \"Di tahun-tahun sebelumnya penggunaan Dana Desa sudah difokuskan untuk pengembangan infrastruktur. Di tahun 2020 ini dana desa diharapkan untuk pengembangan SDM. Sehingga kedepan perkembangan perekonomian di desa bisa semakin bagus,\" harapnya. Pencairan Dana Desa sendiri akan dilakukan manakala, dari desa sudah memenuhi kewajibannya yakni menyerahkan laporan Dana Desa tahun 2019 dan menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Desa (RAPBDes). \"Setiap pencairan dana desa pasti ada syaratnya, sebaiknya pihak desa segera mempersiapkan diri laporan dan dan RAPBDes serta persayaratan lainnya, sehingga dana desa tahap pertama bisa dicairkan tepat waktu,\" pesan Agus.(set)
Dana Desa di Temanggung Naik Rp9 Miliar, Desa Gandurejo Paling Banyak
Jumat 27-12-2019,03:08 WIB
Editor : ME
Kategori :