MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Untuk kali pertama dalam sejarah, debat kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Magelang digelar dengan segala pembatasan pencegahan Covid-19. Protokol kesehatan menjadi kewajiban penyelenggara pemilihan dan peserta dalam menggelar debat publik yang rencananya akan digelar Kamis (22/10) di Hotel Atria, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Magelang itu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Basmar Perianto Amron mengatakan, debat publik periode pertama ini bakal digelar secara virtual dan ditayangkan di salah satu stasiun televisi lokal. Termasuk live streaming di media sosial. \"Diharapkan dengan banyaknya channel yang akan menyiarkan debat publik ini, masyarakat bisa menyaksikannya lewat stasiun televisi dan media sosial, sehingga tidak perlu mendatangi langsung lokasi debat,\" kata Basmar, Senin (19/10). Ia menjelaskan, debat perdana ini akan mengangkat tema peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam tatanan normal baru. Hal ini tak lepas dari kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19. \"Penajaman di tema ini untuk mengetahui bagaimana cara kedua pasangan calon dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, dan tentunya kebijakan menangani pandemi Covid-19,” imbuhnya. Baca Juga Hanya 50 Persen Buruh di Wonosobo yang Dapat BLT Menurutnya, selama masa kampanye ini pihaknya mengagendakan tiga kali debat. Pekan ini menjadi debat perdana, kemudian debat kedua akan digelar 13 November 2020 dan debat terakhir pada 29 November 2020 dengan tema bervariasi. \"Untuk yang debat pertama kita undang tiga panelis, terdiri dari dua akademisi dan satu profesional. Kedua akademisi yang menjadi panelis adalah Rektor Universitas Tidar (Untidar) dan Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma),\" jelasnya. Kemudian, seorang panelis dari kalangan profesional adalah Direktur RSJ Prof dr Soerojo Magelang. Dalam debat nanti ada sekitar enam segmen dari seremonial pembukaan, paparan visi misi oleh paslon, penajaman visi misi, dan tanya jawab seputar isu-isu lokal. Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Bambang Sarwodiono menambahkan, lantaran Pilkada dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19, maka pelaksanaan debat pun dilakukan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. \"Kita mengikuti aturan protokol kesehatan, seperti menggunakan 50 persen dari kapasitas gedung. Undangan pun sangat terbatas, yakni hanya kedua paslon, anggota KPU, 2 anggota Bawaslu, 4 orang tim sukses/kampanye, dan moderator” jelasnya. (wid)
Debat Publik Perdana Pilkada Kota Magelang Digelar Tanpa Massa
Selasa 20-10-2020,01:32 WIB
Editor : ME
Kategori :