JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM-Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin malam (21/3). Keduanya tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Haris dan Fatia diperiksa pukul dan masuk ke gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 14.00 WIB dan keluar sekitar pukul 19.30 WIB. Selama menjalani pemeriksaan Fatia menyebut dirinya sanggup menjawab pertanyaan dari para penyidik.\"Intinya itu (pertanyaan penyidik) dapat semuanya dijawab dan dibuktikan segitu saja, cukup, secara cukup bisa dijawab,\" kata Fatia kepada awak media. Senada dengan Fatia, Haris juga menyatakan dirinya mampu menjawab pertanyaan para penyidik dengan baik. Pada kesempatan pemeriksaan itu, Haris juga menjelaskan sedikit terkait hasil riset tersebut. \"Tidak ada pertanyaan spesifik soal materi riset, tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk di dalam berita acara,\" kata Haris. Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Mereka dipolisikan terkait video yang diunggah di akun Youtube dengan judul \"Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!\" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia. Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.(rmol/me)
Diperiksa 5 Jam Lebih, Fatia dan Haris Azhar Tidak Ditahan
Selasa 22-03-2022,06:00 WIB
Editor : ME
Kategori :