Disabilitas Perlu Pendampingan

Minggu 31-03-2019,18:07 WIB
Editor : ME

Harus Orang yang Dipercaya MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Pada pelaksanaan pencoblosan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden, penyandang disabilitas membutuhkan pendamping. Namun demikian pendamping harus benar-benar orang yang bisa dipercaya. “Khusus untuk penyandang disabilitas butuh pendamping saat melakukan pencoblosan,” kata Komisioner KPU Temanggung Adib Masykuri, usai melakukan sosialisasi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Temanggung, Jumat (29/3). Hanya saja, menurutnya, pendamping-pendampingini diharapkan bisa membantu para disabilitas dalam menggunakan hak suaranya. Pendampingan tidak hanya sampai tempat pemilihan suara (TPS) saja, tapi bisa dilakukan hingga bilik suara. Namun demikian tetap saja disabilitas itu sendiri yang nantinya mencoblos. “Mereka kesulitan saat membuka kertas suara. Terlebih bagi mereka yang tuna netra‎. Rata-rata membutuhkan waktu sekitar lima menit, dibanding orang biasa yang rata-rata butuh waktu tiga menit untuk proses pencoblosan,” jelasnya. Disampaikan, tak ada perbedaan kertas suara untuk penyangdang disabilitas dan pemilih umum. Terkecuali, untuk kertas suara calon presiden dan calon DPD. “Kertas suara ‎DPD dan calon presiden ada huruf braille dan semacam pertanda di bawah gambar untuk penyandang tuna netra, surat suara lainnya tidak, karena tak memungkinkan,” tuturnya. ‎Adib mengingatkan, untuk para pendamping, baik wali atau orang lain yang dipercaya, wajib mengisi form C3 saat pencoblosan nanti. Selain itu, semua tempat pemungutan suara (TPS) harus ramah disabilitas. “Semua TPS harus bisa diakses difabel. Selain itu, pendamping, baik itu wali atau petugas TPS yang dipercayakan, harus mengisi formulir C3. Ketentuannya seperti itu,” ujarnya. Oleh karena itu lanjutnya, sosialisasi bagi pemilih berkebutuhan khusus sangat perlu dilakukan agar mereka nanti tak kebingungan saat pencoblosan. Pemilu kali ini memang agak berbeda, lantaran jumlah kertas surat suara yang hendak dicoblos mencapai lima lembar. “Agar mereka tahu tata caranya, jangan sampai nanti karena kebingungan tanpa dibuka langsung dicoblos saja‎,” tutupnya. ‎Sementara itu salah satu penyandang disabilitas Bilal Kurnia Gandi (18) mengaku, sebelumnya saat menjelang pemilihan kepala daerah juga sudah mendapatkan pelatihan dan sosialisasi tentang pencoblosan. Namun dirinya mengaku sangat senang mendapatkan sosialisasi seperti ini lagi, sehingga suaranya bisa benar-benar sah saat mencoblos. “Sudah dua kali ini, kali ini surat suaranya lebih banyak, alhamdullah bisa saya lakukan meki tidak bisa cepat,” tuturnya. Menurutnya, selama ini memang penyandang disabilitas sudah semakin diperhatikan, walaupun memliki kekurangan namun hak suara tetapikut menyumbang pemilihan di negeri ini. “Sekarang kami semakin diperhatikan, semoga saja suara kami bisa membantu menyukseskan pemilu,” harapnya.(set)

Tags :
Kategori :

Terkait