MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Temanggung terpaksa memberlakukan pembatasan permohonan administrasi. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi resiko penyebaran Virus Corona di Kabupaten Temanggung. Kepala Disdukcapil Temanggung Satria Indra Basuki mengatakan, sejak Bupati mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan pencegahan penyembaran Virus Corona, pihaknya langsung mengambil langkah untuk mengurangi atau membatasi jumlah pemohon administrasi kependudukan. “Dasarnya adalah surat edaran dari Bupati, masyarakat harus memahaminya,” katanya, Kamis (19/4). Ia mengatakan, di awal pembatasan yakni pada hari Senin (16/3) awal pekan ini, jumlah pemohon administrasi kependudukan masih dibatasi hingga 100 pemohon. Namun seiring dengan berjalannya waktu, ternyata animo masyarakat masih cukup tinggi, bahkan sampai melebihi batas. Oleh karena itu lanjutnya, pembatasan jumlah pemohon dikurangi menjadi 75 pemohon. Dengan jumlah pembatasan ini kerumunan warga saat mengantri menjadi berkurang. “Intinya untuk mengurangi kerumunan warga, ini sesuai dengan surat edaran tersebut, kalau sudah lebih dari 75 maka akan kami tutup,” katanya. 75 pemohon administrasi itu terdiri dari pemohon e-KTP, akta kelahiran dan kematian serta 27 adminitrsi kependudukan lainnya. Satria mengatakan, meskipun ada pembatasan jumlah pemohon secara langsung, namun saat ini masyarakat bisa memanfaatkan internet untuk mengajukan permohonan kependudukan melalui sistem daring. Disdukcapil Temanggung sudah online, pelayanan melalui daring ini sangat dianjurkan, selain tidak harus datang ke kantor, masyarakat tidak perlu antri atau menunggu seperti pelayanan langsung. \"Pelayanan dengan sistem online ini sebenarnya sangat meringankan dan membantu masyarakat,” ungkapnya. Sementara itu Kasi Inovasi Disdukcapil Temanggung Britspina Lia Miranti menyebutkan, 27 layanan adminitrasi kependukan saat ini bisa diurus via online. Warga atau pemohon bisa mengurus melalui situs website disdukcapiltemanggung.co.id atau melalui aplikasi-aplikasi temanggung gandem pol via google play strore. “Melalui situs sangat bisa, dan jika akan menggunakan aplikasi, maka masyarkat terlebih dahulu harus mendownload aplikasi tersebut. Caranya mudah dan gampang, bagi masyarakat yang sudah terbiasa dengan internet akan sangat mudah,” katanya.(set)
Disdukcapil Temanggung Batasi Permohonan Administrasi
Jumat 20-03-2020,02:40 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,12:30 WIB
Embun, Pilot Paralayang Perempuan Pertama Purworejo Terbang Bawa Tari Dolalak di Langit Wonosobo
Rabu 29-07-2026,10:30 WIB
Aliansi Desak Kasus Korupsi Mini Zoo Purworejo Diusut Tuntas, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru
Rabu 29-07-2026,16:37 WIB
Ahmad Luthfi Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Singgung No Titip Jabatan
Rabu 29-07-2026,11:30 WIB
Purworejo Raih Sertifikat Eliminasi Malaria Setelah Berjuang 26 Tahun Berjuang
Rabu 29-07-2026,10:06 WIB
Mentan Amran Perkuat Kemitraan RI–Australia, Dadahup Siap Jadi Model Pertanian Rawa Modern
Terkini
Kamis 30-07-2026,08:41 WIB
K3S Magelang Tengah Luncurkan Hari Belajar Guru untuk Tingkatkan Kompetensi
Kamis 30-07-2026,08:30 WIB
Pasporia Hadir di Kebumen, Warga Bisa Urus Paspor Elektronik di Akhir Pekan
Kamis 30-07-2026,08:00 WIB
100 SD di Temanggung Jadi Pilot Project Sekolah Kalih Ngaji, Target 435 Sekolah
Kamis 30-07-2026,07:30 WIB
Yan Budi Nugroho Raih BesTeam Award 2026 Berkat Warung Sembako Gratis untuk Anak Yatim
Kamis 30-07-2026,06:46 WIB