MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang sudah melakukan kajian intensif, menyikapi banyaknya kasus kecelakaan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, dari persimpangan Pasar Gotong Royong hingga Soka, Magelang Selatan, belakangan ini. Permukaan jalan yang licin dan kurangnya kepatuhan pengguna jalan dianggap sebagai pemicu utama terjadinya kecelakaan. Kepala Dishub Kota Magelang, Suryantoro mengatakan pemerintah sebenarnya sudah memasang lengkap rambu-rambu seperti peringatan kecepatan maksimal, baik pengendara roda dua maupun empat. Kemudian juga melarang kendaraan berat seperti truk untuk melintas di jalan tersebut tanpa izin. ”Tapi soal taat aturan kembali ke individu masyarakat pengguna jalan sendiri. Jika diindahkan, maka risiko kecelakaan bisa diminalisir, tetapi jika tidak, kawasan itu menjadi rawan kecelakaan,” katanya, kemarin. Kabid Lalu Lintas dan Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Ady menjelaskan bahwa kondisi Jalan Jenderal Sudirman menjadi licin ketika hujan turun. Terlebih dengan kontruksi hotmix yang halus ditambah dengan derajat gemotri tertentu, sehingga kendaraan akan rentan tergelincir. ”Kami sudah lakukan kajian, terutama soal penambahan fasilitas lalu lintas dan menambah permukaan agak lebih kasar,” ujarnya. Kendati demikian, usulan itu agaknya masih harus menunggu proses lebih lama. Pasalnya, pembangunan Jalan Jenderal Sudirman sendiri masih tergolong baru, yakni dibangun pada tahun 2017 lalu. ”Tidak memungkinkan kalau diaspal lagi dengan permukaan yang lebih kasar dalam waktu dekat, karena dari sisi usia jalan masih tergolong muda,” ucapnya. Alternatif lainnya, pihaknya sudah menambah rambu-rambu lalu lintas soal batas kecepatan laju kendaraan juga pembatas jalan. Menurutnya, kendaraan maksimal tidak melebihi 40 kilometer per jam. ”Semakin cepat laju kendaraan maka potensi tergelincir semakin tinggi. Tapi bedanya dengan jalan tol, kesadaran masyarakat berada di jalan perkotaan itu memang gampang-gampang susah. Tapi dengan kejadian kecelakaan, kami harap, warga bisa senantiasa waspada dan mematuhi rambu yang ada,” jelasnya. Solusi lainnya untuk meminimalisir kecelakaan, kata Chandra, pihaknya berencana memasang marka jalan menggunakan rigid beton. Meski kurang efektif, namun dia yakin dengan pemasangan permukaan marka jalan yang kasar, paling tidak membuat pengemudi kendaraan tidak akan melanggar batas marka. ”Untuk sementara kami memakai pembatas jalan nonpermanen. Sebab jika kita pasang median jalan, tidak memungkinkan karena lebar Jalan Jenderal Sudirman sendiri hanya 11 meter. Mestinya lebih dari 16 meter, baru bisa dibangun median jalan,” ungkapnya. Dia mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya terlebih di Jalan Jenderal Sudirman. Termasuk memperhatikan kondisi tubuh, kendaraan, dan jalan agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas. ”Selain licin, pemicu terjadinya kecelakaan Jalan Jenderal Sudirman karena geometri tikungan dalam derajat tertentu sehingga sering mengakibatkan kendaraan roda empat mudah tergelincir,” paparnya. Pihaknya mencatat sepanjang tahun ini, sudah terjadi empat kasus kecelakaan dan merenggut 4 korban jiwa. Selebihnya kerugian material yang jumlahnya tidak sedikit. (wid)
Dishub Cari Solusi Cegah Kecelakaan di Jalan Sudirman
Rabu 03-04-2019,14:34 WIB
Editor : ME
Kategori :