MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Setelah melakukan pendataan terhadap sejumlah perusahaan di Kabupaten Temanggung, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung menemukan beberapa perusahaan telah melakukan perluasan bangunan tanpa izin. \"Ada perusahaan yang melanggar perizinan, terutama untuk perluasan perusahaan yang tanpa dibarengi dengan izin baru,\" terang kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Temanggung, Eko Suprapto. Ia mengatakan, meskipun diawal mendirikan perusahaan sudah mengantongi izin, namun jika perusahaan mau memperluas atau menambah bangunan ditempat yang sama tetap harus mengajukan izin kembali. “Izin harus kembali diajukan jika perusahaan mau menambah bangunan baru, meskipun tempat baru itu didirikan ditempat yang sama,\" tegasnya. Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berdiri di Temanggung. Dalam rangka pengawasan dan pengendalian pihaknya mengadakan pendataan perusahaan yang melakukan pelanggaran pasca izin. Dari pengawasan pasca izin didapatkan sejumlah perusahaan melanggar perizinan yang dilakukan karena kebutuhan perusahaan untuk memperluas bangunan. Baca Juga Hendak Tolong Teman, Dua Pemuda Ikut Terseret Arus Sungai Lamat Muntilan \"Kami dapatkan di lapangan bahwa pascaizin ada beberapa perusahaan yang melanggar perizinan, tetapi pelanggaran ini dilakukan karena memang kebutuhan perusahaan untuk memperluas bangunan pabrik yang ada di sekitarnya,\" katanya. Untuk sementara ini lanjutnya, pihaknya masih melakukan pendataan terlebih dahulu, komunikasi dengan pihak perusahaan juga dilakukan untuk pembinaan terhadap perusahaan. \"Sudah kami data, komunikasi juga sudah kami lakukan, untuk selanjutnya dibantu proses perizinannya selama hal itu sesuai dengan tata ruang yang ada,\" katanya. Ia menyampaikan pihaknya bukan mencari-cari kesalahan, tetapi memang dalam rangka pembinaan hal itu dilakukan, karena sampai dengan saat ini laporan tiga bulanan kinerja dari perusahaan belum bisa 100 persen lancar. \"Kami mengarah ke situ supaya ada tertib pelaporan dan sekaligus tertib perizinan,\" katanya. Ia menuturkan yang melanggar tidak banyak, walaupun tidak banyak tetap harus dilakukan pembinaan terutama pengusaha yang ada di luar kawasan peruntukan industri (KPI). Kalau di luar KPI luasannya hanya satu hektare. Ia mengatakan kawasan zona industri di Kabupaten Temanggung adalah di Kecamatan Pringsurat dan Kranggan tetapi tidak semua wilayah di dua kecamatan itu masuk KPI. \"Kotak besarnya itu zona industri di dua kecamatan tersebut, tetapi kotak kecil-kecilnya masih terbagi-bagi, daerah ini KPI dan ini nonKPI,\" katanya. Menurut dia bagi yang melanggar akan dilakukan pembinaan dan difasilitasi dengan pendampingan untuk perizinan. Dengan harapan kedepan semua perusahaan di Temanggung bisa memenuhi semua perizinan. \"Kami tidak mencari-cari kesalahan, namun yang kami lakukan adalah pendataan. Bagi perusahaan yang masih melanggar akan kami fasilitasi agar segera menyelesaikan perizinannya,\" tutupnya.(set)
DPMPTSP Temanggung Temukan Perusahaan Langgar Izin
Jumat 13-03-2020,03:03 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-11-2026,16:30 WIB
Sampah Kota Magelang 85 Ton Per Hari, DLH Perkuat PDU Bojong untuk Pengurangan
Minggu 01-11-2026,16:08 WIB
Massa Aksi di Borobudur Magelang Desak Promotor Konser Andrea Bocelli Buktikan Tak Terkait Israel
Minggu 01-11-2026,23:05 WIB
Matangkan Inovasi, Kepala SD Mutual 1 Kota Magelang Siap Berlaga di AGKI Nasional
Minggu 01-11-2026,16:00 WIB
d’JeLiPat SMKN 3 Magelang Hadirkan ‘Romantic Purple’ di Opening Fashion Show Magelang Flower Festival
Minggu 01-11-2026,17:00 WIB
Kota Magelang Peringkat 3 Integritas Pendidikan Nasional, Walikota Minta Penguatan SDM
Terkini
Senin 02-11-2026,14:42 WIB
Nuansa Heritage Baru di Jantung Kota Magelang, Kopi Koko Hadirkan Nostalgia Bangunan Kuno
Senin 02-11-2026,14:17 WIB
Sofwan Dedy Soroti Minimnya Anggaran Basarnas, Peralatan SAR Magelang Butuh Penguatan
Senin 02-11-2026,06:41 WIB
Dari Wishlist hingga Checkout, Lagu no na x Shopee Seolah Jadi Soundtrack Kehidupan Para Shopping Lovers!
Minggu 01-11-2026,23:05 WIB
Matangkan Inovasi, Kepala SD Mutual 1 Kota Magelang Siap Berlaga di AGKI Nasional
Minggu 01-11-2026,21:57 WIB