Event Olahraga di Kota Magelang Dibolehkan Asal Izin Satgas Covid-19

Sabtu 27-03-2021,01:45 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemkot Magelang mulai melonggarkan pembatasan selama PPKM berbasis mikro jilid kelima ini. Salah satunya adalah event olahraga. Kegiatan olahraga diperbolehkan asalkan mendapat rekomendasi Satgas Covid-19 dan memastikan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang Machbub Yani Arfian mengatakan, sejumlah event olahraga sudah digelar. Kecuali, car free day (CFD) yang belum dibuka. “Sudah dari minggu kemarin (dibuka). Ada kegiatan seleksi beladiri untuk pengiriman Popda Jawa Tengah,” kata Machbub saat dihubungi, Jumat (26/3). Ia menjelaskan, Bidang Kepemudaan Disporapar juga telah melaksanakan seleksi calon Paskobraka. Semuanya, kata dia, dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Baca Juga Olahraga Esports Makin Digemari, PBESI Jateng Lantik Pengurus di Tiga Daerah Sekaligus “Terpenting ada izin dari Satgas Covid-19 dan event olahraga tidak mengundang penonton. Cukup melihat secara virtual saja,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Olahraga, Disporapar Kota Magelang, Subarkah menambahkan, sebelum pelaksanaan kegiatan olahraga, penyelenggara diwajibkan untuk melapor dan memohon izin kepada Pemda dan Satgas Covid-19. “Termasuk juga menggelar simulasi dengan Tim Satgas Covid-19 Kota Magelang. Baru setelah ada rekomendasi, kita bisa mengeluarkan izin penyelenggaraan,” ucapnya. Untuk teknis kegiatan, kata dia, ada beberapa yang mewajibkan tes antigen bagi para atlet. Kemudian di semua tahapan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Untuk menghindari kerumunan, biasanya di dalam simulasi kegiatan sudah dijelaskan secara detail. Harus memperhatikan protokol kesehatan, dan tes antigen di situasi tertentu,” pungkasnya. (wid)

Tags :
Kategori :

Terkait