MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Hingga awal tahun 2020 ini, guru penerima sertifikasi khususnya penerima inpasing di Kabupaten Temanggung belum menerima gaji dari pemerintah. Padahal gaji tersebut sangat diharapakan oleh guru untuk menunjang operasional sehari-hari. \"Menjadi kendala tersendiri, kalau belum menerima gaji tentu saja sedikit banyaknya juga akan menghambat kinerja guru,\" kata Sekretaris Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Daerah Kabupaten Temanggung, Bejo Tursiyam, kemarin. Disebutkan gaji yang belum dibayarkan di bulan November dan Desember 2019. Bahkan hingga tutup buku gaji guru penerima sertifikasi inpasing tersebut terhutang mencapai Rp1,2 miliar yang masih belum dibayarkan oleh pemerintah. \"Beberapa bulan terakhir ini pihaknya memang mendapatkan laporan dari sejumlah guru jika gaji sertifikasi inpasingnya masih belum turun. Yang belum dibayarkan itu adalah gaji bulan November dan Desember 2019 lalu, padahal ini sudah tutup buku dan masuk tahun 2020,” ungkapnya. Baca Juga Korban Tabrak Lari di Temanggung, Ibu dan Anak Meninggal Dunia Kejadian keterlambatan gaji sertifikasi ini menurutnya memang hanya terjadi pada guru yang sertifikasi inpasing saja. Sedangkan gaji guru noninpasing telah terbayarkan semua. \"Saya sangat menyayangkan hal ini, meski guru adalah pengabdian tapi kalau gajinya tertahan seperti ini kan sangat disayangkan. Mereka punya keluarga yang kebutuhannya dicukupi dari gajinya tapi ternyata gajinya masih belum dibayar,\" terangnya. Pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Temanggung itu juga berharap agar pemerintah segera cancut taliwondo untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu. \"Bagaimana tidak hajat orang banyak, wong yang belum dibayarkan itu ada ratusan orang. Kalau sampai tidak dibayarkan mereka mau memberi makan keluarganya dari mana,\" katanya. Terpisah, Kasi Pendidikan Madarasah Kemenag Temanggung Ahmad Sugijarto menyampaikan bahwa memang ada tunggakan gaji sertifikasi inpasing yang belum terbayarkan. Tunggakannya sendiri mencapai Rp1,2 miliar. \"Yang belum terbayarkan memang bulan November dan Desember. Di bulan November yang belum dibayarkan ada 39 orang sedangkan di bulan Desember ada 397 orang,\" jelasnya. Ia mengatakan, sebenarnya untuk gaji ini pihaknya sudah mengajukan susulan tambahan kepada pemerintah pusat namun sampai saat ini masih belum bisa terealisasi. \"Jadi di awal tahun 2019 lalu sejatinya kami sudah mengajukan anggaran sebesar kurang lebih Rp13 miliar, namun ternyata hanya turun sekitar Rp11,9 miliar. Tentu ini mengalami kekurangan. Kemudian kami mengajukan kembali kekurangan tersebut, tapi ternyata tidak ada APBN perubahan akhirnya sampai akhir tahun maka anggaranya tetap kurang,\" jelasnya. Ia menambahkan, meskipun hiingga saat ini memang belum terbayarkan, namun pihaknya telah menghitung segala kekurangan pembayaran gaji di akhir tahun tersebut. Kemudian pihaknya juga sudah mengusulkan kekurangan di tahun 2019 tersebut berbarengan dengan pengajuan ditahun 2020 ini. \"Anggaran tahun ini sudah kami ajukan sekitar Rp28,3 miliar ini merupakan anggaran untuk gaji sertifikasi inpasing dan noninpasing tahun ini serta kekurangan tahun lalu. Jika anggarannya turun maka gaji yang belum dibayarkan kemarin akan dirapel,\" tandasnya.(set)
Gaji Guru Penerima Sertifikasi Inpasing di Temanggung Belum Dibayar
Jumat 31-01-2020,02:44 WIB
Editor : ME
Kategori :