WONOSOBO- Diduga melakukan ujaran kebencian atas kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto di Padeglang Banten, anggota Persit 0707 Kodim Wonosobo berinisal WS dilaporkan ke polres setempat. Pelaporan sendiri dilakukan oleh Pasintel Kodim 0707 Kapten Arm Supriyanto, didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0707 Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat kemarin sore. “Ini berkaitan dengan postingan anggota Persit Kodim 0707, berinisal WS. Kemarin sudah kita ambil keterangan, dan hari ini sesuai dengan peraturan dan saya koordinasikan dengan komando atas. Maka kami serahkan kepada polres. Persit ini kan sipil jadi kami serahkan proses hukum ke polres untuk ditindaklanjuti,” ungkap Dandim Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat. Menurutnya, untuk anggota Kodim berinisal BD yang tidak lain adalah suami dari WS telah diberikan sanksi. Sebab sesuai dengan etika internal anggota militer, bahwa istri menjadi tanggungjawab suami Baca juga Gunung Andong di Magelang Kembali Terbakar, Api Menjalar ke Puncak “Jadi secara militer untuk anggota kita proses, yang bersangkutan menerima sanksi bentuknya penahana ringan 14 hari hingga hukuman administrasi,” katanya. Sedangkan untuk anggota persit, karena sipil diserahkan kepada peradilan umum, pihaknya memastikan bahwa tidak ada intervensi dalam proses hukum yang nanti akan dijalani. Institusi militer berpegang pada tegak aturan dan displin “Kalau untuk anggota kita proses internal sedangkan kepada anggota persitnya. Kita serahkan kepada kepolisian, kami hormati. Kita tidak ada internvensi karena ranah pengadilan umum,” ujarnya. Berkait dengan ini kasus tersebut, sebagai pimpinan Kodim 0707, pihaknya menyesalkan adanya kejadian itu dan dan meminta maaf kepada masyarakat. “Ini sudah ada contoh, jangan sampai ada korban lagi. Semua harus hati-hati,” tandasnya. Sementara itu, Kanit Satu Satreskirm Polres Wonosobo Iptu Samsudin mengemukakan, pihaknya menerima pengaduan dari Pasintel 0707 Wonosobo yang teradu adalah saudari Wiwin Widyaningsih istri Kopda Badiyanto jabatan Tamtama Kodim 0707 Wonosobo. “ Yang diadukan adalah postingan di Facebook, mengetik ujaran kebencian saat ada penusukan Menkopolhukan Wiranto di Padeglang Banten. Bunyinya, harusnya pisau yang digunakan nusuk dikasih racun ular berbisa dulu. Biar nanti koidnya tidak ikut-ikutan setingan mau ikut-ikutan drama korea ya,” katanya Laporan tersebut secara resmi sudah diterima, kemudian langkah selanjutnya akan melakukan pendalaman. Terutama dengan meminta keterangan dari para saksi, karena itu itu ditulis di dinding Facebook maka yang berteman akan diperiksa. “Jadi kita dalami dulu, pemeriksaan saksi, teman Facebooknya, lalu minta keterangan ahli IT, ahli bahasa dan ahli pidana, ini butuh waktu yang lama,” ujarnya. Menurutnya untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 45 a Ayat 2 Junto Pasal 28 Ayat 2, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun denda satu miliar. (gus)
Hujat Wiranto, Anggota Persit Wonosobo Dipolisikan
Senin 14-10-2019,02:46 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,12:04 WIB
Gudang Garam Stop Beli Tembakau Temanggung, Ekonomi Petani Terpukul
Selasa 28-04-2026,12:30 WIB
Lesbumi PCNU Purworejo Dorong Living Heritage Menoreh, Stamba Diduga Peninggalan Mataram Kuno Terancam Rusak
Selasa 28-04-2026,15:57 WIB
Tepis Isu Batal, Disdikbud Kota Magelang Pastikan O2SN 2026 Digelar Meski Anggaran Dipangkas
Selasa 28-04-2026,10:44 WIB
Bangkit dari Vakum, Magelang Book Party Hidupkan Lagi Geliat Literasi Spesial Kartini
Selasa 28-04-2026,10:55 WIB
Sah! 25 Warga Eks Rusunawa Kota Magelang Terima Sertifikat Rumah Lewat Program Telo Mas
Terkini
Selasa 28-04-2026,18:41 WIB
Kementan Gaspol Regenerasi Petani, Anak Muda Didorong Kuasai Pertanian Modern
Selasa 28-04-2026,18:15 WIB
Dipuji Prabowo, Ahmad Luthfi Optimistis Jateng Capai Target Zero Sampah pada 2028
Selasa 28-04-2026,17:42 WIB
Sapu Bersih 6 Gelar, Drumband MI Arrosyidin Payaman Juara Umum Magelang Junior 2026
Selasa 28-04-2026,17:23 WIB
1.000 Desa Wisata dan 1.000 Konten Kreator Lokal Jawa Tengah Bakal Disuntik APBD Mulai Tahun Depan
Selasa 28-04-2026,15:57 WIB