JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi tindakan Polda Jateng yang diduga melakukan tindakan represif dalam menangani insiden di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. “Peristiwa ini sangat memprihatinkan, mereka yang ditangkap karena menolak pengukuran tanah telah mendapat intimidasi serta ancaman fisik bahkan pemukulan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya, Kamis (10/2). Apalagi, lanjut Sugeng, petugas sempat mengamankan 64 warga sebelum akhirnya dibebaskan. Kejadian ini identik dengan tindakan- tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa orde baru yang mana, sejumlah personel dengan cukup banyak dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas. “Kalau tindakan kekerasan itu terus dilakukan oleh Polri setelah keluarnya UU Kepolisian, maka Polri akan bisa dijauhi masyarakat dan wajah Polri menjadi buram,” kata Sugeng. Menurut Sugeng, kepercayaan terhadap Polri bisa merosot. Sebab, di tubuh Korps Bhayangkara tidak mencerminkan reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM). “Seharusnya, konsistensi penghormatan terhadap HAM ini harus menjadi landasan pokok Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Hal ini juga harus dijaga oleh pimpinan tertinggi Polri Jenderal Listyo Sigit yang mengusung Polri Presisi,” ungkapnya. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, banyak framing yang beredar seputar peristiwa pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo, Selasa (8/2). Tidak benar bahwa ribuan polisi mengepung Wadas dengan senjata lengkap dan menangkap lansia serta anak-anak. \"Tidak ada ribuan anggota polisi yang masuk kampung, hanya 250 orang yang kami tugaskan mendampingi tim BPN melakukan pengukuran. Penurunan personil juga atas permintaan warga yang sudah setuju dan meminta agar tanahnya segera diukur dan dikawal,\" tegas Luthfi dalam pressconference terkait Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2). Menurut Luthfi, petugas kepolisian dalam bertugas semuanya melaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas tidak menangkap warga kontra. Yang terjadi justru saat itu terjadi gesekan kontak antara pihak pro dan kontra, sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan. \"64 orang kami amankan, sekarang ada di Polres Purworejo dan hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat. Tidak ada penangkapan dan penahanan, yang kami lakukan hanya mengamankan,\" jelasnya. Luthfi juga menegaskan bahwa framing polisi menyerbu masjid adalah informasi tidak benar. Saat terjadi gesekan antara pihak pro dan kontra, beberapa warga lari ke masjid untuk menyelamatkan diri. \"Makanya polisi berjaga di depan masjid. Coba lihat videonya, posisi polisi membelakangi masjid, karena anggota kami melakukan penjagaan agar tidak terjadi benturan antara pihak pro dan kontra. Framing di media kan kita menyerbu masjid, nggak,” tandas Kapolda. (jpnn/me)
Insiden Wadas, IPW Minta Kapolri Evaluasi Tindakan Kapolda Jateng
Jumat 11-02-2022,05:57 WIB
Editor : ME
Kategori :