MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG TENGAH - Walikota Magelang, Sigit Widyonindito segera melayangkan surat cuti kepada Gubernur Jawa Tengah, karena dirinya menjadi juru kampanye calon walikota dan wakil walikota Magelang, Aji Setyawan-Windarti Agustina (As Winner). Namun demikian, cuti tersebut tidak penuh waktu, melainkan hanya sehari tiap pekannya. ”Satu hari kok. Jumat saja tiap minggu. Kalau hari libur (Sabtu dan Minggu) kan bebas (tidak perlu cuti),” kata Sigit seusai memberikan bantuan stimulus kepada pedagang kaki lima (PKL) di Pendopo Pengabdian, kompleks Rumah Dinas Walikota Magelang, Rabu (21/10). Menurut Sigit, pada hari libur, sesuai ketentuannya maka dia tidak perlu mengajukan cuti. Ia pun menjamin meski waktu kerjanya terpotong sehari, tidak akan mengganggu pelayanan pemerintah kepada masyarakat. ”Tidak akan terganggu kok. Saya itu stand by 24 jam mengurus kota ini. Pejabat pemerintah juga saya gerakkan untuk selalu berpikir cerdas. Tidak ditunggu atau ditunggu hasilnya tetap sama, profesional. Kayak orang-orang Eropa itu lho, jadi jalan semua, nggak ada yang menurun,” ujarnya. Baca Juga Rapid Test KPPS di Wonosobo Bakal Habiskan Anggaran Rp2,4 M Sigit menyebut akan mengatur mekanisme kampanyenya selama cuti, yakni dengan menyesuaikan kebutuhan jurkam di setiap kegiatan. Sebab, ia melihat kampanye saat ini sarat berbeda dengan Pilkada sebelum-sebelumnya. ”Dikurangi untuk tatap muka. Jadi nanti menyesuaikan saja dengan kegiatannya seperti apa,” jelasnya. Dia juga menjamin bahwa kinerjanya tak menurun meski jangka waktu kepemimpinannya tinggal 6 bulan lagi. ”Ada persepsi kalau kurang setahun lagi, kerjanya terus enak-enak. Enggak, saya enggak begitu. Situasi kota tetap stabil,” ucapnya. Sigit menegaskan, kendati dirinya menjadi juru kampanye, namun bagi aparatur sipil negara (ASN) diminta tetap mematuhi aturan. Salah satunya, tetap menjaga netralitas bagi abdi negara. ”Saya selalu mengajak ASN untuk netral. Tidak hanya saya Pak Sekda, Kepala BKPP, ya semuanya selalu mengingatkan itu. Kita harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. Menurut Sigit, yang disebut netralitas itu, ASN dilarang terlibat proaktif, misalnya memobilisasi massa untuk mengarahkan pilihan ke salah satu pasangan calon. Meski demikian, ASN tetap berhak menyuarakan hak pilih sesuai keinginan masing-masing. (wid)
Jadi Jurkam, Walikota Magelang Segera Ajukan Cuti
Kamis 22-10-2020,01:58 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,18:03 WIB
1,6 Juta Kendaraan Masih Berada di Jawa Tengah, One Way Nasional Dibuka
Rabu 25-03-2026,10:45 WIB
Ledakan Diduga Mercon di Purworejo, Rumah Hancur dan 5 Warga Luka-Luka
Rabu 25-03-2026,09:45 WIB
Kisah Mbah Surat, Pemilah Sampah di Temanggung yang Konsisten Bertahan Sejak 2010
Rabu 25-03-2026,08:45 WIB
Anggaran Jalan Temanggung Hanya Rp6 Miliar untuk 650 Km, Bupati Minta Maaf ke Warga
Terkini
Rabu 25-03-2026,16:45 WIB
Tol Fungsional Beroperasi, Arus Balik Lebaran di Magelang Turun Drastis Tahun Ini
Rabu 25-03-2026,16:37 WIB
Turun SE Mendagri, Pemkot Magelang Batal Gelar Halal Bihalal
Rabu 25-03-2026,16:23 WIB
Kota Magelang Masih Terapkan 5 Hari Sekolah, Tidak Ada Pembelajaran Daring
Rabu 25-03-2026,16:08 WIB
Pemprov Jateng Masih Fokus Kaji Wacana WFH ASN Usai Lebaran
Rabu 25-03-2026,15:57 WIB