KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Sejak periode kepemimpinan Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz dan Wakil Walikota Magelang KH M Mansyur, Pemkot Magelang membuat kebijakan penggratisan tagihan air di tempat ibadah. Seluruh tempat ibadah, baik di kampung-kampung maupun lingkungan kota, tidak dipungut biaya. “Untuk mendukung progam 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Magelang sejak Maret lalu, tagihan air di tempat ibadah digratiskan,” kata Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Magelang, Muh Haryo Nugroho, kemarin. Menurutnya, dengan program itu bisa membantu para pengelola tempat ibadah guna mengalokasikan kebutuan lain yang selama ini cukup memberatkan. Ia mengatakan bahwa tidak ada kenaikan berlebihan selama penggratisan tagian air diberlakukan. “Belum ada kenaikan signifikan. Karena mungkin masih PPKM. Tapi ada rencana ke depan untuk dibatasi. Setelah kuota habis, bisa dibiayakan tapi tetap masih murah,” tuturnya. Haryo menyebut, ada sekitar 400 tempat ibadah di Kota Magelang yang menerima pembebasan biaya tagihan itu. Kebijakan itu akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2021. ”Kemungkinan bisa dilanjutkan sampai tahun-tahun berikutnya, mengingat target dari Bapak Walikota, untuk memudahkan seluruh pelanggan PDAM,” terangnya. Pemberian subsidi sebesar 100 persen tersebut, lanjut Haryo, tentunya tetap menggunakan mekanisme yang berlaku. Di antara tempat ibadah yang besar dan kecil pun akan diklasifikasi. ”Karena pasti pemakaiannya juga beda-beda tergantung jamaahnya. Misalnya kalau musala bisa dibatasi sebulan 100 meter kubik. Selebihnya maka ada kewajiban yang harus dibayarkan,” katanya. (wid)
Jalankan Program Walikota Magelang, PDAM Gratiskan Langganan Semua Tempat Ibadah
Jumat 03-09-2021,11:27 WIB
Editor : ME
Kategori :