Jumlah PDP Meninggal Bertambah

Selasa 07-04-2020,03:30 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEGAL - Dari hasil keterangan yang disampaikan juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tegal menyatakan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kembali meninggal dunia. Joko Wantoro sebagai jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 menyatakan bahwa korban yang meninggal berjenis kelamin laki-laki dan berusia 30 tahun. \" Pasien tersebut sempat menjalani perawatan di RSUD dr Soeselo Slawi. Sebelumnya, yang bersangkutan mempunyai riwayat perjalanan dari Bali yang merupakan zona merah pandemi Covid-19,\" ujarnya, Senin (6/4). Dia menegaskan bahwa penyebab meninggalnya PDP asal Kecamatan Lebaksiu tersebut hingga saat ini belum bisa diputuskan karena harus menunggu hasil pemeriksaan swab di laoratorium Jogyakarta. Tes swab pasien sudah sempat dilakukan, namun sama seperti lainnya sampai hari ini hasilnya belum diterima pihaknya. PDP tersebut masuk ke rumah sakit, Selasa (31/3). Suhu tubuhnya saat itu mencapai 37 derajat celcius, disertai gejala batuk dan pilek, serta keluhan sakit pada tenggorokan. \"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan seperti foto toraks. Diketahui pasien menderita pneumonia akut dan ada riwayat penyakit penyerta atau komorbid yaitu tuberkulosis kronis serta penyakit yang lainnya. Secara medis, keberadaan komorbid pada seseorang yang kemudian terinfeksi virus corona ini menjadikan daya tahan tubuhnya semakin lemah dan sakitnya bertambah parah,” cetusnya. Pihaknya tetap harus menunggu hasil tes swab. Sementara untuk jenazah PDP asal Adiwerna sudah dimakamkan oleh petugas khusus medis dengan menerapkan prosedur pemakaman jenazah Covid-19. Untuk mengantisipasi risiko penularan, Joko menyampaikan jika pihaknya akan melakukan rapid test pada kontak erat di lingkungan keluarganya. Sama seperti pernyataan sebelumnya kematian PDP hari ini, tidak bisa dikategorikan sebagai kasus kematian penduduk Kabupaten Tegal akibat infeksi corona. “Sepanjang belum ada hasil tes swab yang menunjukkan hasil positif, maka kami tidak bisa mengategorikannya sebagai kasus terkonfirmasi positif Covid-19”, jelasnya. Joko sekaligus meluruskan adaya kekeliruan pencatatan PDP asal Adiwerna yang meninggal, Sabtu (4/5) kemarin. PDP asal Adiwerna tersebut, tidak memiliki riwayat perjalanan dari Bali, melainkan dari Jakarta. Sehingga melalui keterangan pers ini, pihaknya sekaligus meminta maaf dan meralat pemberitaan. Sementara hasil rapid test pada empat orang anggota keluarga dari PDP meninggal asal Adiwerna kemarin semuanya negatif. (her/gun)

Tags :
Kategori :

Terkait