Kekerasan Perempuan dan Anak Mendominasi Kasus KDRT di Wonosobo 

Sabtu 29-02-2020,02:24 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Dari data Unit Pelayanan Informasi Perempuan dan Anak (UPIPA) Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Wonosobo jumlah kasus kekerasan pada perempun dan anak di kabupaten setempat masih cukup tinggi. Dari catatannya, ada sedikitnya 103 kasus pada 2019 yang masuk kategori kekerasan pada perempuan dan anak. Data tersebut tercatat pada 2019 didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga atau  KDRT yakni sebesar 54 persen dari total 103 kasus. “Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Wonosobo masih menjadi polemik, banyak sekali kasus yang terjadi namun belum dilaporkan ke pihak berwenang. Bentuk paling menonjol adalah kekerasan seksual sebesar 34 persen, psikis 31 persen, penelantaran 20 persen dan kekerasan fisik sebesar 15 persen,” tutur Ketua UPIPA GOW Wonosobo, Yayuk Sri Rahayuningsih, Jumat (28/2). Terkait angka itu, Yayuk menyebut berbagai upaya yang dilakukan untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menemui banyak hambatan. Termasuk di antaranya penegakan hukum yang lemah, ketergantungan korban pada pelaku, dan belum maksimalnya peran pemerintah dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Masalah ketergantungan korban pada pelaku kerap terjadi sehingga kekerasan terus berulang. Belum mandirinya korban yang umumnya perempuan secara ekonomi menjadi salah satu faktor utama. Pasalnya, meski telah mengalami kekerasan, perempuan masih sangat tergantung pada korban sehingga kekerasan seperti itu terus terulang,” katanya. Baca juga Pria Berseragam Tentara Ditemukan Gantung Diri di Pinggiran Sungai Progo, Magelang Dari berbagai kasus yang masuk, dikatakan Yayuk, dukungan masyarakat untuk pemulihan korban kekerasan juga masih minim. Bahkan masih banyak korban kekerasan yang merasa minder atau malu ketika harus kembali ke masyarakat. Sebab korban umumnya khawatir menjadi perbincangan di masyarakat bahkan disalahkan dalam masyarakat. Yayuk juga menyebut kasus kekerasan seksual seperti sodomi pada anak umumnya dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti orang tua, saudara, bahkan teman sebaya di sekolah. Korbannya pun tidak pandang bulu yakni laki-laki dan perempuan. Mirisnya, dari kasus yang ditemukan, mayoritas korban masih dibawah umur, dan duduk di bangku sekolah dasar. Data UPIPA GOW Wonosobo menunjukan, pada tahun 2019 kasus sodomi pada anak mencapai sekitar 20 kasus. Data tersebut merupakan data untuk kasus yang dilaporkan kepihaknya. Dirinya yakin, masih banyak kasus kekerasan seksual yang enggan dilaporkan masyarakat, baik karena takut ataupun kecemasan akan mendapat perlakuan negatif di masyarakat. “Dari beberapa kasus yang ada, masih banyak masyarakat cenderung menyalahkan korban dan dalam beberapa kasus kekerasan seksual malah justru korban dinikahkan dengan pelaku kekerasan,” pungkasnya. (win)

Tags :
Kategori :

Terkait