MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Kesadaran masyarakat dinilai masih rendah melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia untuk dibuatkan akta kematian. Hal ini membuat penghitungan jumlah penduduk di Kota Magelang sering tidak tepat. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, Larsita mengatakan, pihaknya meluncurkan inovasi berbasis teknologi guna mengubah mainset masyarakat ini. Layanan dipermudah dan dioptimalisasi, sehingga menurutnya, bisa mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan data akta kematian. \"Si Sakti atau singkatan dari Aksi Siap Antar Akta Kematian. Layanan ini baru dimulai sejak awal Januari 2020, di mana petugas Disdukcapil atau pejabat terkait ditunjuk untuk menyerahkan secara langsung Kutipan Akta Kematian ke pihak keluarga yang berduka,\" kata Larsita, Senin (6/1). Sistemnya, jelas Larsita, ketika ada warga yang meninggal dunia, maka kader aktif Disdukcapil yang ada di tingkat RT, RW, dan kelurahan akan melaporkan ke Whatsapp Grup. Data ini kemudian dicatat oleh petugas Pencatatan Sipil Disdukcapil. \"Terbitnya akta kematian ini juga bersamaan dengan terbitan Kartu Keluarga (KK) terbaru. Semua dokumen in telah mengali perubahan elemen data,\" ujarnya. Sejak program ini dijalankan, Larsita menuturkan pihaknya sudah menindaklanjuti 11 laporan kasus kematian. Dia memastikan, keluarga yang berduka telah menerima Akta Kematian sebelum jenazah dikebumikan. Sejauh ini, cakupan Akta Kematian tercatat 93,51 persen atau sekitar 7.495 jiwa. Ia optimis, Si Sakti dapat meningkatkan capaian kinerja Disdukcapil. Lebih lanjut, ia menyoroti kesadaran masyarakat mengurus Akta Kematian masih minim. Sebagian besar warga dengan sendiri akan melapor bila ada keperluan mengurus warisan, Taspen, maupun asuransi. Sisanya tidak memperdulikan kepentingan kepemilikan Akta Kematian bagi anggota keluarganya. Selain itu, menurutnya, berbagai faktor yang menyebabkan rendahnya kesadaran warga mengurus akta kematian keluarganya. Mulai dari anggapan tidak terlalu penting, sampai kekhawatiran proses pengurusan yang relatif lama. \"Ke depan, Si Sakti akan terus kami kembangkan, agar masyarakat terlayani dengan lebih baik, sehingga anggapan proses lama ini bisa ditepis,\" imbuhnya. Bentuk pengembangan itu berupa aplikasi yang bisa digunakan warga untuk memasukan data guna mendaftar pengurusan Akta Kematian bagi anggota keluarganya secara mandiri. (wid)
Kesadaran Masyarakat Kota Magelang Laporkan Keluarganya yang Meninggal Dunia Rendah
Selasa 07-01-2020,02:11 WIB
Editor : ME
Kategori :