Komisi II DPRD Purworejo Tinjau Lahan Balai Benih Ikan

Selasa 17-03-2020,03:31 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo meninjau lokasi balai benih ikan di Kecamatan Ngombol dan Purwodadi. Lahan balai benih tersebut kini dikontrakkan kepada warga dan sedang diusulkan untuk diaktifkan kembali. Program menghidupkan kembali balai benih tersebut merupakan usulan Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Purworejo dan kemudian di tindaklanjuti oleh Komisi 2 DPRD Purworejo. Tiga tahun terakhir, dua tempat itu divakumkan dari kegiatan pembenihan dan disewakan kepada warga masyarakat. Komisi 2 DPRD Purworejo sendiri melakukan pengecekan ke titik bekas balai benih yang ada di Kecamatan Purwodadi dan Ngombol, kemarin. Kunjungan itu dimaksudkan oleh melihat aktivitas terakhir keberadaan balai benih yang dulunya mendapat anggaran cukup besar saban tahun. \"Sejak tahun 2017, memang kami saat di Komisi C DPRD Purworejo tidak lagi menganggarkan untuk balai benih yang ada di Purwodadi dan Ngombol. Karena kami melihat jika keberadaannya tidak menguntungkan malah merugikan,\" tutur Rokhman di sela-sela kegiatan. Komisi C yang bertugas untuk melihat sejauh mana pendapatan asli daerah melihat jika operasional balai yang dimiliki kurang sesuai harapan. Anggaran besar tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai, bahkan merugi. Sebenarnya penutupan atau penyetopan anggaran itu tidak serta merta dilakukan. Komisi C waktu itu melakukan pantauan dan penggalian informasi dimana didapatkan bantuan benih padi yang diberikan tidak sesuai dengan harapan petani. Bantuan benih yang diberikan itu hasil pengelolaan pihak ketiga. Bahkan bibit tidak digunakan petani karena hasilnya biasa saja. \"Di lapangan, petani yang mendapatkan bibit itu tidak mau menggunakan. Karena bibitnya jelek dan malah bibitnya dijemur untuk dikonsumsi,\" tambah Rokhman. Lebih jauh Rokhman mengatakan jika luasan balai benih padi di Purworejo cukup luas, hingga 7 hektar. Dan selama tidak ada operasional, lahan yang ada disewakan kepada masyarakat. Total pendapatan yang diperoleh dari sewa lahan itu dalam satu tahun mencapai Rp70 juta. \"Kalau ditilik dari pendapatan ya malah dapat pendapatan. Tapi terlalu rendah untuk total 7 hektar dengan nilai segitu,\" tambahnya. Menurut Rokhman, terhadap usulan yang diajukan DPPKP saat ini Komisi 2 DPRD Purworejo akan melakukan kajian terlebih dahulu. Sehingga nantinya saat operasional belai benih berjalan kembali, kemanfaatannya tetap ada dan ada pendapatan yang memadai. \"Cuma untuk pendapatan itu ada di Komisi 3 DPRD Purworejo,\" imbuh Rokman. (luk)

Tags :
Kategori :

Terkait