MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Purworejo sudah mulai diizinkan mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah dalam kegiatan Konsultasi Terprogram, Senin (24/8). Kebijakan ini mengikuti edaran yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo. Ada batasan ketat yang dilakukan oleh sekolah dalam menindaklanjuti konsultasi terpogram. Salah satunya dilakukan SMPN 2 Purworejo. Di sekolah itu, siswa yang boleh masuk ke sekolah harus mengantongi surat izin dari orang tua (Ortu). \"Hari pertama masuk ini hanya diperuntukkan bagi anak yang sudah menyerahkan surat izin dari orang tua, jika mereka diizinkan mengikuti pelajaran di sekolah. Jadi kita tidak memaksa anak untuk masuk,\" kata Kepala SMPN 2 Purworejo, Yosiyanti Wahyuningtyas MPd. Jumalah siswa yang masuk pun dibatasi, yakni hanya 50 persen dari total kelas. Dalam satu pekan, setiap anak mendapat kesempatan masuk selama 3 hari dan dilakukan secara bergantian. \"Anak yang tidak belajar di sekolah atau tidak mendapat izin dari orang tua akan mengikuti luring yang diberikan melaluiWhatsApp,\" sebutnya. Yosiyanti mengungkapkan bahwa khusus hari pertama ini memang di setiap kelas ada anak yang tidak diizinkan untuk berangkat ke sekolah oleh orang tua. Namun, ada juga orang tua yang malah kebingungan karena terlanjur memberikan surat izin, tetapi belum ingin anaknya masuk. Baca juga Warga Gempar, Temukan Hiu Terdampar di Pantai Pesisir Purworejo \"Untuk kasus-kasus seperti itu kita arahkan agar orang tua membuat surat lagi,\" jelasnya. Selama di dalam kelas, siswa juga diberi pembatasan. Antara lain jam pelajaran berkurang 5 menit, yakni dari biasanya 40 menit menjadi 35 menit. Waktu istirahat 2x15 menit tetap diberikan, tetapi tidak diizinkan keluar kelas. \"Waktu istirahat anak harus dialam kelas. Mereka bisa makan bekal atau pergi ke toilet. Ini juga digunakan untuk pergantian guru,\" katanya. Terkait protokol kesehatan, tempat cuci tangan sudah disiapkan di beberapa tempat. Saat datang pun siswa langsung diperiksa suhu tubuh. \"Saat berangkat dan pulang kami melarang anak naik angkutan umum. Jadi orang tua wajib mengantar dan menjemput anak,\" imbuh Yosi. Terpisah, Kepala Dindikpora Purworejo, Sukmo Widi Harwanto membenarkan bahwa siswa setingkat SMP sudah diperkenankan untuk masuk ke sekolah. Namun, bukan 0embelajaran tatap muka atau langsung, melainkan konsultasi terprogram. Pihaknya telah meminta sekolah membuat kebijakan sendiri mengenai teknis pelaksanaannya. \"Jadi tetap ada anak yang belajar di sekolah ataupun yang dirumah. Intinya protokol kesehatan harus dipegang ketat,\" kata Sukmo. (top)
Konsultasi Terprogram Mulai Diefektifkan, Siswa ke Sekolah Wajib Berizin Ortu
Selasa 25-08-2020,02:47 WIB
Editor : ME
Kategori :