MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo meraih Penghargaan Peringkat Pertama Kategori Manajemen Penyelesaian Sengketa Terbaik pada Pilkada 2020 Award se-Jawa Tengah dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan penghargaan berlangsung pada acara Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Hotel Griya Persada Bandungan, Semarang pada 10 Februari 2021 kemarin. Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jateng Yulianto Sudrajat kepada Anggota KPU Purworejo Divisi Hukum dan Pengawasan, Purnomosidi. Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi introspeksi bagi jajaran KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Harapannya, pelaksanaan Pemilihan ke depan menjadi lebih baik lagi. “Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang telah dilaksanakan menjadi pelajaran yang sangat berharga, mendapat hikmah, dan menjadi pengalaman kita bersama. Dan sukses Pemilihan Serentak di 21 kabupaten adalah sukses kita bersama,” katanya. Diungkapkan, Pemilihan Serentak Tahun 2020 sudah terlaksana dengan baik dan lancar. Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan kali ini berbeda dengan sebelumnnya, karena dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19 “Di tengah PandemiCovid-19, penyelenggara badan Adhoc tetap bekerja dengan maksimal. KPU selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid, Bawaslu, Kebangpol, Disdukcapil, TINI dan Polri guna kelancaran Pemilihan. Keselamatan penyelenggara menjadi perhatian utama. Di Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini tidak muncul cluster baru Covid-19.Tanpa diduga partisipasi masyarakat meningkat signifikan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan cukup tinggi,” ungkapnya. Sementara itu Ketua KPU Purworejo, Dulrokhim, menyatakan bahwa prestasi yang telah diraih itu berkat kerja sama dan kerja keras semua pihak, mulai dari penyelenggara di tingkat KPPS, PPS, PPK, hingga Tim Penyelesaian Sengketa KPU Purworejo. Menurutnya, pada Pemilihan Serentak ini, telah dituntaskan dua kali masalah sengketa di Bawaslu atas gugatan yang disampaikan oleh Bapaslon Perseorangan Slamet Riyanto-Suyanto HS. Yang terakhir, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Paslon Nomor 2 Paslon Kuswanto-Kusnomo. “Untuk Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi saat ini sudah berproses. Diawali pembacaan Permohonan Pemohon, kedua pembacaan Jawaban Termohon, dan kini kami menunggu Pembacaan Putusan atau Ketetapan. Mohon doanya agar diberi kelancaran,” jelas Dulrokhim. (top)
KPU Purworejo Raih Penghargaan Penyelesaian Sengketa Terbaik
Sabtu 13-02-2021,01:51 WIB
Editor : ME
Kategori :