Masih Ada Tempat Usaha Bandel Saat PPKM, Sekda Harus Tegas

Kamis 21-01-2021,06:31 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap menyebut tingkat kepatuhan masyarakat terutama usaha yang ada di pusat perbelanjaan di Cilacap sudah terlihat tertib pada Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kendati demikian, masih ditemukan beberapa tempat usaha yang masih belum mematuhi peraturan saat kegiatan PPKM tersebut. \"Masih ada juga yang melanggar batas waktu PPKM. Ini harus tegas. Jam 7 malam harus sudah tutup,\" kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma\\\'ruf. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para Camat untuk melakukan evaluasi terkait kegiatan PPKM di wilayahnya masing-masing. \"Para Camat untuk melakukan evaluasi. Kemudian menerapkan kegiatan jogo tonggo. Jadi kalau ada kerumunan ditutup saja. Pesan antar, makan-makan hanya sampai jam 19.00. Kecuali apotek dan SPBU sesuai jam operasional,\" ujarnya. Sekda menambahkan, sejak tanggal 18 Januari lalu, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 terbilang meningkat. Diharapkan, dengan adanya PPKM dapat memberikan dampak bagi penekanan penyebaran Covid-19 di Cilacap. \"Mudah-mudahan ini mengindikasikan bahwa PPKM bisa berjalan walaupun saya melihat belum efektif. Malam mungkin sudah jarang kerumunan, tapi siangnya banyak yang masih pergi-pergi,\" ungkapnya. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk kerjasama dengan pemerintah. Supaya kasus Covid-19 di Cilacap bisa terkendali. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait