MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Mayoritas perangkat desa di Kabupaten Temanggung belum memahami dan menguasai aplikasi keuangan dengan nama Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Oleh karena itu perangkat desa sangat rawan tersandung masalah keuangan. \"Ada yang memang benar-benar belum mengetahui dan memahami sikeudes ini, namun ada juga yang sudah mengerti dan menguasai sistem ini,\" ungkap Wakil Ketua DPRD Temanggung Tunggul Purnomo, kemarin. Oleh karena itu lanjutnya, pemerintah setempat harus mendorong agar perangkat desa segera bisa menguasai dan memahami sistem keuangan ini. Sehingga dalam pengelolaan anggaran yang ada di desa bisa sesuai dengan sistem tersebut. Namun jika perangkat desa sudah menguasai dan memahami Siskeudes tapi masih tersandung masalah keuangan di Desa, itu sudah sangat keterlaluan. \"Jika sudah menguasai tapi kok masih ada yang menyimpang, ini berarti sangat kebangeten (keterlaluan), kita tidak menyalahkan seluruhnya, tapi memang belum begitu memahami siskeudesnya itu,\" terangnya. Namun di sisi lain, lanjut Tunggul, jangan dengan alasan untuk mengejar ketertinggalan pemahaman penguasaan Siskeudes, pemerintah daerah jangan membuat desa kemudian terpaksa berperilaku tidak bener dalam melaksanakan kegiatan maupun program. Tunggul mencontohkan, beberapa waktu lalu ada bimbingan teknis (bintek) untuk perangkat desa di Temanggung. Dalam kegiatan ini setiap desa diwajibkan mengirimkan tiga orang perangkat desa untuk mengikuti bintek ini. Bintek ini dilakukan di luar Kabupaten Temanggung, sehingga membutuhkan anggaran yang cukup besar. Bahkan lanjut Tunggul, setiap peserta Bintek diwajibkan membayar uang sebanyak Rp4,5 juta. Padahal satu desa diwajibkan mengirimkan perwakilannya minimal tiga perangkat desa. \"Jangan memberikan contoh yang tidak benar, perangkat desa ini akan menggunakan uang siapa untuk mengikuti kegiatan ini,\" kata Tunggul. Sebab katanya, kegiatan tersebut dilaksanakan setelah Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) perubahan sudah disahkan, sehingga anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut bisa dipastikan tidak bisa dimasukan dalam pertanggungjawaban. \"Jelas sudah tidak bisa di SPJ kan, APBDes perubahan sudah kelewat. Kasihan mereka kalau disuruh bayar sendiri kegiatan itu, jumlahnya cukup besar,\" katanya. (set)
Mayoritas Perangkat Desa di Temanggung Belum Paham Apilkasi Siskeudes
Sabtu 14-12-2019,02:42 WIB
Editor : ME
Kategori :