Minim Murid, 12 SD di Purworejo Bakal Diregrouping

Senin 09-12-2019,03:03 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Sebanyak 12 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Purworejo bakal diregrouping. Proses regrouping akan dilakukan selama tahun 2019 hingga 2020 mendatang. Regroupung tersebut dilakukan karena muridnya semakin sedikit. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Sukmo Widi Harwanto saat mendampingi Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo melakukan kunjungan kerja pengawasan dalam daerah yang dilakukan di salah satu SD di Kabupaten Purworejo, akhir pekan lalu. Dikatakannya, SD negeri di Kecamatan Kemiri yang digabung adalah SDN Kapiteran (22 murid) digabung dengan SDN Kaliglagah. SDN Prapaglor 1 dan SDN Prapaglor 2, Kecamatan Pituruh, digabung menjadi SDN Prapaglor 1. Di Kecamatan Kaligesing ada empat SD, yaitu SDN Jatirejo 1 dan SDN Jatirejo 2 bergabung di SDN Jatirejo 2, SDN Hardimulyo 1 dan SDN Hardimulyo 2 melebur menjadi SDN Hardimulyo 2. Kecamatan Ngombol, dua SD masing-masing SDN Wingko Tinumpuk dan Wingkomulyo, digabung menjadi SDN Wingkomulyo. SDN Kliwonan bergabung dengan SDN Sawunggaling keduanya berada di Kecamatan Kutoarjo. Baca juga Warga Purworejo yang Terdampak Bendungan Bener Terima Sembako Murah \"Tujuan regrouping ini untuk menciptakan penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan efisien serta berkualitas dan bermutu,\" kata Sukmo Widi. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan penataan guru dari sekolah yang diregroup. Tidak hanya PNS tapi juga WB. Menurutnya, tempat tinggal guru juga menjadi salah satu pertimbangan penempatannya. Kepala Seksi Sarpras Dindikpora Purworejo Sasmito Adi menambahkan ada 4 sekolah yang sudah siap digabung di tahun 2019 ini. Yakni SDN Kapiteran dan SDN Kaliglagah serta SDN Wingkotinumpuk dan SDN Wingkomulyo. \"Sisanya akan dilakukan di tahun 2020,\" kata Sasmito. Sementara itu, Ketua Komisi IV, Rani Sumadyaningrum mengungkapkan, dalam regrouping atau penggabungan SD tidak hanya guru berstatus pegawai negeri sipil, guru wiyata bhakti (WB) juga harus diperhatikan oleh Dindikpora Kabupaten Purworejo. Setidaknya WB juga tetap mendapatkan jam mengajar seperti halnya saat mereka masih di sekolah lama. Baca Juga Porkab Pencak Silat, PSHT Juara Umum \"Kami minta agar penggabungan itu tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Guru baik yang berstatus PNS maupun WB, tetap diperhatikan. Jangan sampai karena regroup guru WB kemudian terpinggirkan,\" kata Rani. Pihaknya menilai langkah penggabungan sekolah memang diperlukan. Apalagi bagi sekolah-sekolah yang relatif dekat namun jumlah siswanya masih kurang.  \"Dengan regroup akan lebih efektif,\" imbuh Rani. (luk)

Tags :
Kategori :

Terkait