MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- Perangi penyakit masayarakat (Pekat), jajaran Kepolisian Satuan Sabhara Polres Magelang Polda Jateng melakukan operasi kewilayahan dengan sasaran pemakai, penyimpan, maupun penjual minuman keras (miras). Kasat Sabhara AKP Bambang Sulistyo S.Sos mengatakan, dalam operasi pekat, pihaknya berhasil mengamankan puluhan minuman keras di Desa Donomulyo Secang Magelang. “Kami berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua puluh tiga botol miras jenis anggur merah dan enam botol miras jenis Vodka dari warung milik salah satu warga di Desa Donomulyo Secang Magelang,\" terang AKP Bambang selesai memimpin pelaksanaan operasi, Kamis (2/1). Menurut Bambang operasi tersebut sebagai upaya menekan angka kriminalitas yang dipicu dari mengkosumsi minuman keras. \"Operasi ini terus akan kami giatkan dan tingkatkan guna menekan angka kriminalitas, karena selama ini tindakan kriminalitas salah satunya penyebabnya diawali dari mengkonsumsi miras,\" tandas AKP Bambang. Selanjutnya barang bukti, beserta pemiliknya dibawa ke Polres Magelang Guna dilakukan pemeriksaan dan kemudian akan diajukan dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Magelang.(cha)
Operasi Pekat, Polisi Sita 26 Botol Berisi Miras
Sabtu 04-01-2020,02:26 WIB
Editor : ME
Kategori :