MAGELANGEKSPRES.COM, DEMAK - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Semarang, Senin (22/7) kemarin menggrebeg sebuah rumah yang diduga kuat menjadi tempat produksi obat kuat. Lokasi produsen obat kuat tersebut berada di Perumahan Permata Batursari Blok K4 No.8 Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Balai POM tidak sendiri, dalam penggrebegan ini mereka didampingi didampingi Ditkrimsus Polda Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, petugas berhasil menyita jutaan butir bahan dasar obat dan beberapa buah mesin pengolah bahan obat. \"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di rumah ini. Saat kami geledah, ternyata disini merupakan rumah produksi atau pembuat obat obatan,\" ujar Kepala BPOM Semarang, Syafriansyah. Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas, selain tak berizin, obat obatan ini merupakan oplosan dari berbagai bahan dasar yang berbahaya. \"Jenis obat yang kita temukan ada 17 jenis dan 3 jenis jamu,\" imbuh Syafriansyah kemudian. Selain mengamankan barang bukti berupa mesin dan bahan-bahan pembuat obat, petugas juga mengamankan dan memeriksa pemilik rumah produksi, dengan inisial AF (49), warga Mranggen, Demak. (adi/mar)
Pabrik Obat Kuat Ilegal Digrebek
Rabu 24-07-2019,18:15 WIB
Editor : ME
Kategori :