PD BKK Pringsurat  Bangkrut, Pemkab Temanggung Kesulitan Bayar Simpanan Nasabah

Senin 16-12-2019,02:33 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Dari sembilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Temanggung, satu di antaranya yakni PD BKK Pringsurat dalam kondisi bangkrut. Bahkan pihak pemerintah daerah (Pemda) setempat kesulitan untuk membayar uang simpanan nasabah. \"Dari total sembilan BUMD yang dikelola Pemkab Temanggung, hanya satu yakni PD BKK Pringsurat yang kondisinya sudah sangat rugi. Tujuh BUMD lainnya dalam kondisi sehat dan masih menyetorkan deviden,\" ungkap Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Temanggung, Sunardi, kemarin. Seperti diketahui, 51 persen saham PD BKK Pringsurat dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jateng dan 49 persen lainnya dimiliki Pemkab Temanggung. Berdasarkan laporan tertulis, perusahaan daerah ini mengalami kerugian sejak tahun 2017. Namun setelah dilakukan audit khusus, ternyata PD BKK Pringsurat sudah rugi sejak tahun 2009. Baca Juga Kecelakaan Maut di Turunan Rujak Asem Temanggung, Satu MD dan 5 Luka Serius Adapun total kerugian yang diderita PD BKK Pringsurat dari 2009 sejak saat ini diperkirakan sekitar Rp115 miliar. Padahal aset yang dimiliki PD BKK Pringsurat ditaksir hanya di kisaran Rp14 miliar saja. Kerugian yang dialami perusahaan ini lantaran salah kelola dan praktek korupsi yang dilakukan karyawan. Saat ini kasus korupsi perusahaan daerah tersebut masih ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung. Menurut Sunardi, PD BKK Pringsurat rugi sejak 2017 berdasarkan laporan tertulis, tapi realnya sudah rugi sebelum tahun itu. Kantor akuntan publik dinilai tidak teliti dalam mencermati laporan keuangan itu. Setelah dilakukan audit khusus, pada 2009 sudah terlihat rugi, tapi kesalahannya ditutup. \"PD BKK Pringsurat faktanya sudah kolaps, kita tidak mampu membayar uang nasabah. Bank ini memang belum ditutup, tapi sudah tidak operasional, jadi seperti bank beku,\" katanya. Baca Juga Pengurus Kabupaten Magelang Dilantik, Arah Lindu Aji Sosial Sementara tujuh BUMD lainnya, lanjut Sunardi masih dalam kondisi bagus dan sehat. Dari tujuh BUMD itu, lima di antaranya yakni Bumi Phala Wisata, PDAM, Bank Pasar, Aneka Usaha, Apotik Waringin, 100 persen sahamnya dimiliki Pemkab Temanggung. Lalu PD BPR BKK Temanggung dengan kepemilikan saham 59 provinsi dan 49 persen Pemkab. Dua lainnya  adalah Bank Jateng dengan kepemilikan saham Pemkab 1,38 persen. Serta Jamiman Kredit Daerah (Jamkrida) dengan kepemilikan saham Pemda 0,38 persen. Berdasarkan catatan Bagian Perekonomian Pemkab Temanggung pada tahun 2019 ini Aneka Usaha menyetor deviden Rp100 juta, Apotek Waringin setor deviden Rp160 juta, PD BPR BKK Temanggung setor deviden Rp1,2 miliar, Bumi phala wisata setor deviden Rp750 juta, dan Bank Pasar setor deviden Rp5,1 miliar. (set) 

Tags :
Kategori :

Terkait