MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Pedagang di Pasar Kranggan Temanggung mengaku pasrah dengan surat edaran (SE) baik dari Gubernur Jawa Tengah maupun Bupati Temanggung, terkait dengan pembatasan jam berjualan di pasar pada 6-7 Febuari mendatang. \"Mau bagaimana lagi, sebagai masyarakat kecil kami hanya bisa pasrah dan mengikuti saja,\" ujar Trismiyati (50) salah satu pedagang di pasar setempat, Kamis (4/2). Ia mengaku baru mendapatkan informasi terkait itu pada Kamis (4/2), di mana informasi itu disampaikan oleh salah satu ASN yang bertugas di Pasar Kranggan. \"Baru pagi tadi, itupun disampaikan sembari menarik retribusi. Sangat mendadak tapi kami sebagai pedagang juga tidak bisa menolak,\" tuturnya. Senada juga disampaikan oleh Narmanto (52) pedagang lainnya. Menurutnya pembatasan jam operasional sedikit banyaknya akan mempengaruhi pendapatan para pedagang. Sebab katanya, pada hari biasa Pasar Kranggan ini mulai dibuka pukul 06.00 dan tutup pada jam 17.00 wib. Dengan adanya aturuan dari Gubernur dan Bupati maka pasar akan ditutup pada jam 12.00 siang. \"Jam berdagangnya saja berkurang banyak, pastinya juga mempengaruhi pendapatan kami sebagai pedagang,\" keluhnya. Biasanya kata Narmanto, dalam sehari paling tidak bisa menjual antara 20 sampai 30 ikan tongkol dan ikan jenis lainnya, namun bisa dipastikan dengan adanya pembatasan atau pengurangan jam ini akan berdampak langsung pada tingkat penjualan. Sementara itu Zainatun mengaku akan mengikuti semua peraturan dari pemerintah, hanya saja akan lebih baiknya ke depan jika akan mengeluarkan peraturan baru jarak waktunya tidak mendesak seperti saat ini. Baca Juga Tak Jalankan SE Gubernur Bukan Berarti Tidak Tunduk, Budi Prayitno : Daerah Punya Kebijakan dengan Kearifan Lokal \"Saya baru dapat informasi tadi pagi, kemudian hari Sabtu dan Minggu aturan itu harus diikuti, waktunya sangat mepet bagi pedagang,\" ungkapnya. Menurutnya, masyarakat mau tidak mau pasti akan mengikuti pemerintah, apalagi aturan yang pada akhirnya akan membawa dampak bagi yang melanggarnya. Ia berharap, ke depan pemerintah bisa lebih mengerti dan memahami kondisi masyarakat saat ini, sehingga kebijakan yang diambil tidak membawa dampak yang tidak baik bagi pedagang maupun masyarakat lainnya. \"Ekonomi saat ini sedang susah, korona juga belum hilang. Semoga saja kedepan pemerintah bisa semakin memperhatikan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah,\" harap Zainatun. Sementara itu Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Temanggung akan menjalankan SE dari Gubernur Jawa Tengah terkait dengan adanya program Jateng Di Rumah Saja selama dua hari yakni tanggal 6 dan 7 Febuari. \"Bupati sudah mengeluarkan Surat Edaran, untuk Temanggung pasar hanya akan beroperasi hingga jam 12 siang saja,\" terangnya. Setelah jam 12 siang akan ada petugas gabungan yang melakukan razia di pasar-pasar, toko, dan yang lainnya. \"Untuk memaksimalkan program ini tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP akan keliling melakukannya razia,\" tandasnya. (set)
Pedagang Pasar Kranggan Pasrah Ikuti Pembatasan Jam Berjualan, Patuhi Program \"Jateng di Rumah Saja\"
Jumat 05-02-2021,02:18 WIB
Editor : ME
Kategori :