Pemerintah Gagal Dongkrak Produksi Garam Lokal

Kamis 18-03-2021,03:38 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Keputusan pemerintah membuka keran impor garam pada tahun ini menuai polemik. Keputusan tersebut dianggap sebagai bentuk kegagalan pemerintah mendongkrak produksi garam dalam negeri. Adapun total impor garam selama 2021 ini akan mencapai 3,07 juta ton. Angka itu naik 13,88 persen dari impor pada 2020 yang hanya 2,7 juta ton garam. Melalui akun Twitter resminya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menyoroti keputusan impor garam pada tahun ini. \"Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ema Umiyyatul Chusnah mengatakan rencana Indonesia kembali melakukan impor garam merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional,\" tulis akun @DPP_PPP, Rabu (17/3). Sebelumnya, anggota Komisi IV Fraksi PPP Ema Umiyatul Chusnah menyayangkan keputusan impor yang dilakukan pemerintah pada tahun ini. Pasalnya, Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia sepanjang 95.181 km dan ternyata tak mampu mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri. \"Dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek dari negeri ini,\" tegas Ema. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi soal impor garam. \"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi),\" kata Menteri Trenggono. (din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait