MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Pemkab Purworejo secara khusus akan memberikan pendampingan atau konseling kepada korban Kraton Agung Sejagad (KAS) yang diinventarisir berjumlah 66 orang dari Purworejo. Konseling tersebut dapat dilakukan di Puskesman Kecamatan Bayan, Kutoarjo, Kemiri, Loano, Grabag, Ngombol, Banyuurip dan Purworejo. \"Pemkab melalui Dinas Kesehatan akan membuka pelayanan screening bagi anggota Keraton Agung Sejagat. Dari hasil screening tersebut akan diketahui mereka mengalami gangguan psikologi atau tidak. Jika positif, akan kami rujuk ke RSUD Tjitrowardoyo,\" jelas Kadinas Kesehatan, Sudarmi. Hal senada juga disampaikan Bupati Purworejo, Agus Bastian saat mengunjungi bekas Keraton Agung Sejagat untuk melihat langsung seperti apa keadaannya KAS. Ia mengungkapkan akan memberikan pendampingan psikologis kepada warganya yang terlibat Keraton Agung Sejagat agar tidak malu dan mengiklaskan apa yang sudah mereka keluarkan. Baca Juga Dikira Sedang Buat Film, Raja Keraton Agung Sejagad Pernah Ritual di Dieng “Pemkab telah menyiapkan pendampingan kepada meraka agar tidak malu, juga agar mereka dapat mengiklaskan harta yang ditipu. Dalam waktu dekat juga akan ada rapat keamanan teritorial dengan Forkopimda di desa ini,” ungkapnya. Terkait pendampingan para korban yang tertipu KAS, Pemkab siap melakukan pendampingan hukum jika memang diperlukan. “Kita juga siap mendampingi para korban jika membutuhkan pendampingan hukum. Kita ingin melindungi masyarakat Purworejo,” katanya. Pada bagian lain, Bupati mempersilahkan jika warga desa Pogung Juru Tengah ingin menjadikan tempat KAS yang kasusnya viral di media itu menjadi destinasi wisata. Namun hal itu dapat dilakukan jika persoalan hukum telah selesai dan tempat itu sudah tidak menjadi barang bukti pihak yang berwajib. “Kalau nantinya di sini menjadi tempat wisata yang baru. Bahwa di sini pernah ada KAS, keraton abal-abal yang firal itu. Ya tidak apa-apa. Ini juga sangat menguntungkan bagi warga sekitar,” katanya. Dirinya juga berharap pihak desa setempat dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan wisata. Namun tentunya memerlukan izin dari pemilik lahan, karena lahan tempat KAS tersebut milik pribadi bukan milik desa. “Misalnya parkir, kan sudah ada pemasukan bagi warga yang dikelola karang taruna. Bagi masyarakat yang berjualan juga membawa dampak ekonomi,” imbuhnya. Dirinya juga meminta kepada media, agar tidak terus membesar-besarkan hal-hal negatif saja dari kasus ini. Namun dapat juga memberitakan dari sisi positifnya. “Kalau media hanya menblowup adanya unsur penipuan atau hal yang negatif saja. Ya firalnya ini tidak bermanfaat buat Purworejo. Tetapi kalau pernah ada sesorang yang melakukan kegiatan nguri-uri budaya misalnya, saya kira juga baik-baik saja,” ujarnya. Namun, dirinya juga tidak memungkiri bahwa apa yang dilakukan Toto Santoso selaku raja KAS mengandung unsur perbuatan melawan hukum. Jika saja perbuatan melawan hukum seperti menarik biaya dan sebagainya, tentunya akhirnya akan menjadi baik. “Jika Toto Santoso benar-benar membuat suatu kegiatan budaya, tentu sangat baik bagi Purworejo, apalagi menyambut Kunjungan Wisata Tahun 2020 membutuhkan banyak destinasi wisata,” tandasnya.(luk)
Pemkab Purworejo Siapkan Pendampingan Korban Keraton Agung Sejagad
Selasa 21-01-2020,02:03 WIB
Editor : ME
Kategori :