Pemkab Temanggung Bakal Tegakkan Aturan, Tak Pakai Masker Kena Sanksi

Jumat 15-05-2020,02:56 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung akan semakin menegakkan penggunaan masker selama pandemi Covid-19 ini. Bahkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar akan dijatuhi sanksi. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Temanggung Gotri Wijianto mengatakan, sosialisasi wajib menggunakan masker sudah dilakukan sejak awal pekan ini, dan penegakan pengunakan masker akan dilaksanakan mulai Jumat (15/5). “Sosialisasi sudah dilakukan merata, dipasar-pasar tradisional, pasar hewan dan sejumlah tempat lainnya,” terangnya, Kamis (14/5). Penegakan pengunaan masker itu tidak hanya untuk masyarakat yang akan berkunjung kepasar saja, namun semua masyarkaat yang beraktivitas diluar rumah wajib menggunakannya. “Sudah sangat jelas,sesuai sosialisasi, masuk pasar wajib maskeran, bukan berarti tempat lain tidak. Tapi semua tempat, dan dimanapun saat beraktivitas masyarakat wajib mengunakan masker,” tegasnya. Terkait dengan kebijakan tersebut, Gotri menyatakan, bahwa pemerintah akan memberikan sanksi kepada warga yang membandel. Akan tetapi, katanya, sampai saat ini sanksi yang akan diberikan tersebut masih dikaji atau masih digodok. Dengan adanya sanksi ini akan semakin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam ikut mencegah penyebaran Covid-19. “Yang jelas sankis tidak memberatkan masyarakat namun bisa memberikan efek jera agar mengikuti anjuran pemerintah dan semakin disiplin dalam menjalankan aturan dan anjuran pemerintah,” katanya. Jika sanksi sudah ditetaapkan maka harus ada petugas yang menegakkan aturan tersebut. Hal ini juga akan dibarengi dengan operasi masker di masyarkat secara berkelanjutan. “Jika sanksi sudah siap, petugas penegaknya juga sudah siap, pasti akan segera dilaksanakan, penegakan pengunaan masker ini menjadi salah satu upaya yang sangat efektif untuk mencegah penularan Covid-19 dimasyarakat,” terangnya. Gotri berharap, masyarakat semakin sadar mengunakan masker saat terpaksa harus keluar rumah, sehingga pemerintah tidak perlu memberikan sanksi. (set)

Tags :
Kategori :

Terkait