MAGELANGEKSPRES.COM,PENDIRIAN SMA Negeri (SMAN) baru yang direncanakan di Kecamatan Tegal Selatan diprotes sekolah swasta. Protes tersebut disampaikan dalam audiensi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Tegal dan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Tegal bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Rabu (1/7). “Menurut hemat kami, bahwa apabila sampai ada sekolah baru, sekolah swasta merana, kehabisan siswa,” kata Ketua BMPS Masfuad ES. Rencana pendirian SMAN baru di Kecamatan Tegal Selatan merupakan respons menyusul adanya aspirasi orang tua siswa, mengingat di wilayah tersebut tidak ada SMAN. Sementara untuk mendaftar di SMAN yang mayoritas di Kecamatan Tegal Timur, siswa dari Kecamatan Tegal Selatan tersisih karena Sistem Zonasi. Pemerintah Kota Tegal menyiapkan lahan 4,5 hektare. Masfuad menegaskan, apabila sangat dibutuhkan, sebagai win-win solution, BMPS mengusulkan salah satu SMAN yang berada di Kecamatan Tegal Timur, dipindah ke Kecamatan Tegal Selatan. “Ini win-win solution. Artinya, lulusan SMP dari Tegal Selatan tidak kalah saing dengan siswa dari Tegal Timur terkait Sistem Zonasi,” ujar Masfuad. Kedua, sambung mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pancasakti Tegal itu, ada revisi Sistem Zonasi. “Diperlunak, jangan sampai siswa Tegal Selatan tidak bisa sekolah di Tegal Timur,” imbuh Masfuad. Ketua PGSI Kota Tegal Krisdianto menambahkan, pendirian SMAN baru jangan sampai terjadi. PGSI pun setuju agar sebaiknya dilakukan relokasi SMAN yang berada di Kecamatan Tegal Timur. Menurut Krisdianto, kondisi sekolah swasta saat ini mayoritas memprihatinkan, karena krisis pendaftar peserta didik baru. Apabila ada SMAN baru, akan memperparah kondisi tersebut. Menanggapi itu, Ketua Komisi I Enny Yuningsih menyampaikan akan melihat kajian rencana pendirian SMAN baru di Kecamatan Tegal Selatan. “Akan kami lihat kajiannya nanti, karena kewenangan pendidikan SMA ada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” jawab Enny. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Ismail Fahmi menjelaskan, ada tujuh syarat pendirian sekolah baru. Untuk pendirian SMAN baru, diperlukan studi kelayakan maupun kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Yakni mempertimbangkan di antaranya jarak dan kemampuan untuk mendapatkan peserta didik. “Kajian Provinsi. Yang disiapkan Pemkot lahan, karena perizinan juga Provinsi. Jadi, yang bisa menjawab adalah hasil studi kelayakan,” jelas Fahmi. (nam)
Pendirian SMAN Baru Diprotes
Senin 06-07-2020,03:12 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,12:04 WIB
Gudang Garam Stop Beli Tembakau Temanggung, Ekonomi Petani Terpukul
Selasa 28-04-2026,12:30 WIB
Lesbumi PCNU Purworejo Dorong Living Heritage Menoreh, Stamba Diduga Peninggalan Mataram Kuno Terancam Rusak
Selasa 28-04-2026,15:57 WIB
Tepis Isu Batal, Disdikbud Kota Magelang Pastikan O2SN 2026 Digelar Meski Anggaran Dipangkas
Selasa 28-04-2026,10:44 WIB
Bangkit dari Vakum, Magelang Book Party Hidupkan Lagi Geliat Literasi Spesial Kartini
Selasa 28-04-2026,15:42 WIB
Untidar Magelang Berlakukan Kuliah Daring Fleksibel Mulai Mei 2026, Ini Syaratnya
Terkini
Selasa 28-04-2026,18:41 WIB
Kementan Gaspol Regenerasi Petani, Anak Muda Didorong Kuasai Pertanian Modern
Selasa 28-04-2026,18:15 WIB
Dipuji Prabowo, Ahmad Luthfi Optimistis Jateng Capai Target Zero Sampah pada 2028
Selasa 28-04-2026,17:42 WIB
Sapu Bersih 6 Gelar, Drumband MI Arrosyidin Payaman Juara Umum Magelang Junior 2026
Selasa 28-04-2026,17:23 WIB
1.000 Desa Wisata dan 1.000 Konten Kreator Lokal Jawa Tengah Bakal Disuntik APBD Mulai Tahun Depan
Selasa 28-04-2026,15:57 WIB