MAGELANGEKSPRES.COM,PENDIRIAN SMA Negeri (SMAN) baru yang direncanakan di Kecamatan Tegal Selatan diprotes sekolah swasta. Protes tersebut disampaikan dalam audiensi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Tegal dan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Tegal bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Rabu (1/7). “Menurut hemat kami, bahwa apabila sampai ada sekolah baru, sekolah swasta merana, kehabisan siswa,” kata Ketua BMPS Masfuad ES. Rencana pendirian SMAN baru di Kecamatan Tegal Selatan merupakan respons menyusul adanya aspirasi orang tua siswa, mengingat di wilayah tersebut tidak ada SMAN. Sementara untuk mendaftar di SMAN yang mayoritas di Kecamatan Tegal Timur, siswa dari Kecamatan Tegal Selatan tersisih karena Sistem Zonasi. Pemerintah Kota Tegal menyiapkan lahan 4,5 hektare. Masfuad menegaskan, apabila sangat dibutuhkan, sebagai win-win solution, BMPS mengusulkan salah satu SMAN yang berada di Kecamatan Tegal Timur, dipindah ke Kecamatan Tegal Selatan. “Ini win-win solution. Artinya, lulusan SMP dari Tegal Selatan tidak kalah saing dengan siswa dari Tegal Timur terkait Sistem Zonasi,” ujar Masfuad. Kedua, sambung mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pancasakti Tegal itu, ada revisi Sistem Zonasi. “Diperlunak, jangan sampai siswa Tegal Selatan tidak bisa sekolah di Tegal Timur,” imbuh Masfuad. Ketua PGSI Kota Tegal Krisdianto menambahkan, pendirian SMAN baru jangan sampai terjadi. PGSI pun setuju agar sebaiknya dilakukan relokasi SMAN yang berada di Kecamatan Tegal Timur. Menurut Krisdianto, kondisi sekolah swasta saat ini mayoritas memprihatinkan, karena krisis pendaftar peserta didik baru. Apabila ada SMAN baru, akan memperparah kondisi tersebut. Menanggapi itu, Ketua Komisi I Enny Yuningsih menyampaikan akan melihat kajian rencana pendirian SMAN baru di Kecamatan Tegal Selatan. “Akan kami lihat kajiannya nanti, karena kewenangan pendidikan SMA ada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” jawab Enny. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Ismail Fahmi menjelaskan, ada tujuh syarat pendirian sekolah baru. Untuk pendirian SMAN baru, diperlukan studi kelayakan maupun kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Yakni mempertimbangkan di antaranya jarak dan kemampuan untuk mendapatkan peserta didik. “Kajian Provinsi. Yang disiapkan Pemkot lahan, karena perizinan juga Provinsi. Jadi, yang bisa menjawab adalah hasil studi kelayakan,” jelas Fahmi. (nam)
Pendirian SMAN Baru Diprotes
Senin 06-07-2020,03:12 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,09:30 WIB
Pemkab Purworejo Perkuat Peran Posyandu, 510 Kader Didorong Dukung 6 Standar Pelayanan Minimal
Jumat 31-07-2026,08:30 WIB
Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Target Pendapatan Daerah Naik Rp25,757 Miliar
Jumat 31-07-2026,07:30 WIB
PMR Wira SMKN 2 Magelang Sabet Tiga Gelar di Humanity Festival 2026
Jumat 31-07-2026,08:00 WIB
Kemarau Panjang 2026, Dua Wilayah Sungai di Temanggung Berpotensi Alami Penurunan Debit Air
Jumat 31-07-2026,13:10 WIB
Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang Jateng, Wajah Lama Tetap Dipertahankan
Terkini
Jumat 31-07-2026,20:44 WIB
Kementan Genjot Indeks Pertanaman Melalui Gerakan Tanam Serempak Oplah dan CSR
Jumat 31-07-2026,20:30 WIB
Olah Salak dan Singkong, Mahasiswa Polbangtan Kementan Ciptakan Olahan Pangan Bernilai Jual Tinggi
Jumat 31-07-2026,17:49 WIB
Pria di Magelang Ditangkap Polisi, Bawa 12 Paket Sabu Seberat 4,46 Gram
Jumat 31-07-2026,13:10 WIB
Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang Jateng, Wajah Lama Tetap Dipertahankan
Jumat 31-07-2026,09:30 WIB