MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Perbankan di Kabupaten Temanggung diimbau untuk tidak melakukan penagihan kredit kepada nasabahnya, menyusul hasil panen raya tembakau tahun ini tidak menguntungkan sekaligus kondisi perekonomian yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19. “Bapak Bupati meminta kepada perbankan untuk tidak ngoyak-oyak (menagih), tidak hanya untuk petani tembakau saja, namun untuk semua masyarakat, terutama nasabah-nasabah yang mempunyai kredit di bank untuk petani tembakau,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Temanggung Heri Kardono, usai pertemuan dengan perbankan di ruang Gajah Kantor Bupati Temanggung, Selasa (6/10). Ia menyebutkan, dari salah satu bank yakni Bank BRI Temanggung kredit yang jatuh temponya pada bulan Oktober dan November ini sebanyak 2.400 nasabah dengan kredit sebanyak Rp54 miliar. “Ini baru BRI saja belum bank-bank lain, baik milik pemerintah maupun swasta,” katanya. Dikatakan, mayoritas kredit musiman yang digunakan oleh petani tembakau jatuh temponya pada bulan Oktober dan November ini. Oleh karena itu perbankan diminta untuk melihat ulang dan memberikan kemudahan kepada nasabah. “Pada intinya meminta kepada perbankan kebijakan restrukturisasi, dan memberikan kemudahan untuk pembayaran kredit,” terangnya. Dengan restrukturisasi ini, lanjut Heri, maka nasabah hanya dibebani untuk membayar bunga dari kredit yang diambil. Kebijakan penundaan penagihan kredit kepada nasabah ini untuk enam bulan ke depan. Baca juga Operasi Yustisi, Jaring Warga Tak Pakai Masker “Sehingga dalam waktu enam bulan ini nasabah hanya dibebani membayar bunga saja, kemudian akan dikaji kembali oleh perbankan setelah enam bulan dari jatuh temponya,” jelas Heri. Bahkan katanya, untuk kredit-kredit besar seperti perumahan serta kredit musiman, penundaan penagihan selama 12 bulan sejak jatuh tempo pembayaran. “Perpanjangan kredit ini enam bulan ke depan, misalkan jatuh temponya bulan agustus bisa hanya membayar bunganya dan kemudian direkstrukturisasi 6 bulan lagi. Namun ada juga yang 12 bulan mungkin berlaku bagi kredit rumah dan musiman,” rincinya. Menurutnya, kebijakan-kebijakan ini ternyata memang sudah menjadi kebijakan di seluruh perbankan di Temanggung, baik perbankan milik negeri maupun perbankan swasta. “Apa saja kebijakan keringanan khususnya bagi UMKM, semua dipikirkan tidak hanya petani tembakau saja,” ujarnya. Ke depan pertemuan dengan pihak perbankan ini akan rutin dilaksanakan, sehingga perkembangan perekonomian dari kacamata perbankan bisa diketahui. “Bisa bulan November atau Desember mendatang pertemuan ini akan dilakukan kembali,” katanya.(set)
Perbankan Diminta Tidak Menagih Nasabah, Panen Tembakau Tidak Menguntungkan
Rabu 07-10-2020,02:18 WIB
Editor : ME
Kategori :