MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Dana Desa (DD) tahap pertama diperkirakan akan dicairkan lebih awal dari rencana. Pasalanya persyaratan untuk pencairan DD sebesar 20 persen dari total DD yang diterima oleh masing-masing desa sudah terpenuhi. \"Sesuai dengan aturan yang berlaku, DD tahap pertama akan dicairkan sebesar 20 persen, untuk tahun 2020 ini pencairan tahap pertama diperkirakan akan lebih cepat,\" ungkap Kepala Bidang Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Juli Riastiani, Senin (6/1). Ia mengatakan, dari 266 penerima DD di Kabupaten Temanggung, sudah menyelesaikan persyaratan untuk pencairan DD. Persyaratan itu diantaranya, Rancangan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan beberapa persyaratan lainnya sudah selesai. Baca juga Kecelakaan Maut di Temanggung, 2 Meninggal Dunia \"Syarat pencairan tahap pertama adalah APBD kabupaten dan Peraturan Bupati (Perhup) tentang DD tahun 2020 juga sudah selesai,\" katanya. Penyaluran DD tahun ini, lanjut Juli mengikuti pola penyaluran tahun lalu dalam tiga tahap. Tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen dan ketiga masing-masing 40 persen. Penyaluran tahap pertama mestinya antara Bulan Januari hingga minggu ketiga Bulan Juni. \"APBD dan Perbup sudah ada jadi kemungkinan akan cepat cair,\" katanya. Sesuai aturan Permendes Nomor 11 tahun 2019 karena sudah banyak pembangunan fisik, maka DD tahun ini akan lebih banyak untuk pemberdayaan. Jadi fokusnya untuk kesehatan dan pendidikan. \"Untuk tahun 2020 ini lebih fokus untuk pengembangan sumber daya manusia,\" katanya. DD untuk Kabupaten Temanggung tahun 2020 ini meningkat sekitar Rp9 miliar dibanding tahun 2019 lalu, DD yang diterima Temanggung tahun ini sebesar Rp250.756.487.000. Jumlah itu lebih tinggi dari alokasi DD yang diterima tahun 2019 lalu sebesar Rp241 miliar. DD akan didistribusikan pada 266 desa di wilayah Kabupaten Temanggung. \"Tahun ini tiap desa bakal menerima DD di kisaran Rp750 juta hingga Rp1,5 miliar. Jadi tiap desa ada peningkatan penerimaan dana desa sebesar Rp 100-250 juta,\" kata Juli. Alokasi DD tertinggi akan diterima Desa Gandurejo di Kecamatan Bulu sebesar Rp1.514.447.000. Alokasi DD terendah akan diterima Desa Kebonagung di Kecamatan Selopampang sejumlah Rp759.282.000. Penyaluran DD tertinggi hingga terendah diberikan dengan pertimbangan antara lain jumlah penduduk, indeks geografis berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). (set)
Persyaratan Terpenuhi, Dana Desa di Temanggung Turun Lebih Awal
Selasa 07-01-2020,02:53 WIB
Editor : ME
Kategori :