MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemkot Magelang melakukan pembongkaran gubuk liar di daerah aliran sungai (DAS) Kali Elo, kawasan Canguk, Wates, Magelang Utara, Sabtu (27/6). Bahan bangunan semi permanen yang dibuat tersebut kini sudah disita dan diamankan petugas. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan, pembongkaran ini berdasarkan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Sebelum melakukan pembongkaran, petugas sudah memberikan sosialisasi. \"Pembongkaran mendasari laporan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang. Jajaran Satpol PP dan Linmas mengeksekusi satu gubuk liar masih semi permanen,\" kata Singgih. Selain melanggar aturan, Singgih tak menampik keberadaan gubuk liar ini sangat mengganggu masyarakat. Terlebih penghuninya juga seringkali menumpuk sampah di aliran sungai atau bantaran Kali Elo. \"Ketika petugas menyisir, ternyata ditemukan sampah-sampah berserakan. Kuat dugaan, sampah ini karena ulah penghuni gubuk liar,\" ucapnya. Bangunan tersebut, kata Singgih, berada persis di kolong jembatan Kali Elo, Jalan Urip Sumoharjo, Magelang Utara. Bangunan rumah beserta peralatan rumah tangga seperti alat untuk memasak pun kini diamankan. Ada dugaan penghuni gubuk tersebut berprofesi sebagai pemulung, karena banyaknya sampah botol plastik yang ditemukan di sekitar gubuk. \"Untuk penghuninya sudah ditangani oleh Dinsos. Mereka akan mendapatkan pembinaan intensif, agar tidak mengulangi perbuatan serupa,\" paparnya. (wid)
Petugas Bongkar Gubuk Liar di Kolong Jembatan Kali Elo
Senin 29-06-2020,02:21 WIB
Editor : ME
Kategori :