MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Pilkada Serentak 2020 diprediksi masih diwarnai sengketa. Pemilihan di tengah pagebluk corona membuat sejumlah potensi muncul. Seperti politik uang, pemanfaatan sarana pemerintah, hingga penyalahgunaan wewenang. Meski penyelenggara pemilu telah bekerja sesuai aturan perundangan, namun potensi sengketa hasil pemilihan akan selalu ada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan persiapan. Untuk penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2020. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, dalam menghadapi potensi sengketa maka penyelenggara harus menyiapkan diri dengan baik. Kesiapan baik dalam hal sumberdaya manusia hingga anggaran. “Dari sisi eksternal juga harus dilihat, perhatikan,” kata Arief, Sabtu (28/11). Arief juga meminta jajarannya untuk solid dan bekerja sama dengan baik. Menurut dia proses sengketa akan melelahkan karena akan berjalan berhari-hari di MK. Meski sengketa merupakan proses yang baru, bisa dipastikan setelah pengumuman hasil pemilihan diperlukan pemahaman yang sama dari penyelenggara dalam menghadapi situasi tersebut. Ia juga meminta setiap peristiwa di setiap tahapan pemilihan dicatat dengan baik. Kronologi ini penting, menurut dia, sebagai bahan untuk disampaikan di persidangan sengketa. “Kita harus tahu semua, kita harus membuat catatan kronologi dan semuanya,” tuturnya. Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berpesan agar jajarannya selalu bekerja cermat meskipun ada atau tidak ada sengketa hasil pemilihan. Persiapan harus dilakukan sejak dini dengan bekerja rapi, sehingga apabila dibutuhkan data terkait sengketa dapat dengan mudah ditemukan. Sengketa menurut dia bisa menjadi puncak dari proses demokrasi elektoral dimana KPU berpegang pada prinsip telah bekerja sesuai aturan. “Akhir dari proses mencari keadilan ada pada sengketa hasil pemilihan,” bebernya. Ia meminta KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan untuk mempersiapkan administrasi pemilihan dengan baik, karena itu penting saat menjadi barang bukti sengketa di MK. Hal itu terutama pengadministrasian dengan benar proses pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia mengingatkan agar penyelenggara bekerja dengan penuh profesional dan integritas. Sengketa menurut dia juga muncul karena ada ketidakpuasan peserta pemilihan akan kinerja penyelenggara. Sebelumnya, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memprediksi banyak sengketa dalam Pilkada Serentak 2020. mengungkapkan sejumlah potensi kerawanan Pilkada 2020 yang mungkin menimbulkan sengketa. Bagja berpendapat pemilihan yang berlangsung dalam kondisi pandemik covid-19 berpotensi menimbulkan masalah seperti politik uang, pemanfaatan fasilitas pemerintah atau penyalahgunaan wewenang. Termasuk menurunnya partisipasi pengawasan masyarakat, dan risiko kesehatan penularan covid-19. Hal-hal tersebut yang berpeluang menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak yang menyebabkan banyaknya gugatan kepada penyelenggara pemilu. Dia berharap masing-masing lembaga baik KPU dan Bawaslu berkomitmen tinggi menjalankan dan menjaga pesta demokrasi secara selaras. Para pihak terkait juga diharapkan tidak saling menjatuhkan satu dengan lainnya. \"Bersama disusun strategi untuk menghindari potensi-potensi tersebut tidak terjadi, baik dari parpol, tim kampanye, bakal calon bersama kita untuk menghindari konflik-konflik itu ke depan,\" tuturnya. Atas berbagai potensi masalah, dia merasa akan banyak gugatan sengketa pilkada yang dilayangkan kepada penyelenggara. Bahkan ketidakpuasan tersebut, lanjutnya, bisa menciptakan berbagai aksi demonstrasi. \"Kalau ada penyelenggara yang tidak mau di demo ya sudah enggak usah jadi penyelenggara pemilu. Kita tunjukkan dan yakinkan masyarakat, kita siap mengawasi Pilkada 2020 di tengah covid-19 ini, \" tegasnya. (khf/fin)
Potensi Sengketa Pilkada Tetap Ada
Senin 30-11-2020,03:30 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,10:14 WIB
Jateng Raih Terbaik 3 PPD 2026, Program Speling Jadi Salah Satu Unggulan Pembangunan
Kamis 01-10-2026,14:07 WIB
Krisis Lahan, Kapasitas TPU Giriloyo Kota Magelang Maksimal Tersisa 12 Tahun Lagi
Kamis 01-10-2026,14:17 WIB
Tawarkan Beasiswa Ratusan Juta, SMP Mutual Kota Magelang Catat 130 Pendaftar Inden
Kamis 01-10-2026,14:24 WIB
Tangani 697 Klien, Bapas Magelang Sebut Pencurian dan Narkoba Paling Dominan
Kamis 01-10-2026,14:47 WIB
Produksi Jagung Jateng Tembus 2,68 Juta Ton hingga September 2026, Ditarget Capai 3,7 Juta Ton
Terkini
Kamis 01-10-2026,18:30 WIB
Tak Ingin Jadi Menara Gading, Untidar Magelang Siapkan 19 Pusat Studi Dukung Pembangunan Daerah
Kamis 01-10-2026,18:21 WIB
Korban Kebakaran Wates Magelang Rasakan Kepedulian Warga, Pemerintah, dan Lembaga
Kamis 01-10-2026,17:00 WIB
Pemilu Usai, KPU Kota Magelang Tetap Gencar Edukasi Pemilih Pemula hingga Lansia
Kamis 01-10-2026,16:00 WIB
Permudah Wajib Lapor Mantan Napi, Bapas Magelang Buka 3 Pos Baru
Kamis 01-10-2026,15:30 WIB