Permudah Wajib Lapor Mantan Napi, Bapas Magelang Buka 3 Pos Baru

Permudah Wajib Lapor Mantan Napi, Bapas Magelang Buka 3 Pos Baru

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas II Magelang Adhian Satya Utomo saat ditemui terkait pembukaan tiga Pos Bapas baru.-SEPTIANA SYAKIRA-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang membuka layanan melalui Pos Bapas di Temanggung, Purworejo, dan Wonosobo.

Keberadaan pos tersebut bertujuan mempermudah Klien Pemasyarakatan menjalankan kewajiban wajib lapor.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas II Magelang Adhian Satya Utomo mengatakan, keberadaan Pos Bapas menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada klien yang tinggal jauh dari kantor Bapas Magelang.

"Ini memudahkan bagi klien-klien yang ingin melaksanakan wajib lapor," kata Adhian saat ditemui, Kamis, 1 Oktober 2026.

BACA JUGA:Anak 15 Tahun Serang Guru di Kajoran, Bapas Magelang Kaji Kondisi Keluarga Pelaku

Menurutnya, jarak menjadi salah satu kendala yang dihadapi klien dalam menjalankan kewajiban wajib lapor.

Selain jarak, biaya transportasi dan waktu perjalanan juga menjadi pertimbangan bagi klien yang tinggal di wilayah kerja Bapas Magelang.

Karena itu, Bapas Magelang berharap keberadaan Pos Bapas di sejumlah kabupaten dapat mengurangi kendala tersebut.

BACA JUGA:Tangani 697 Klien, Bapas Magelang Sebut Pencurian dan Narkoba Paling Dominan

Klien tidak harus selalu datang ke kantor utama Bapas Magelang untuk mendapatkan layanan.

"Selama ini kendalanya salah satu mitigasi risiko dari kami itu susahnya klien wajib lapor. Contohnya klien yang jauh-jauh karena terkendala biaya dan waktu," ujarnya.

Selain untuk wajib lapor, klien juga dapat memanfaatkan Pos Bapas untuk kegiatan pembimbingan.

BACA JUGA:Krisis Lahan, Kapasitas TPU Giriloyo Kota Magelang Maksimal Tersisa 12 Tahun Lagi

Adhian mengatakan, petugas tetap melakukan pembimbingan terhadap klien melalui layanan yang tersedia di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait