MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Sebanyak 40 anggota DPRD Purworejo menjalani rapid test atau tes cepat Covid-19 yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purworejo di ruang Gedung DPRD setempat, Kamis (30/4). Hasilnya, satu orang dinyatakan positif rapid test dan sepuluh orang positif samar atau mendekati positif. Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, menyebut bahwa dari total 45 anggota DRPD Purworejo, baru 40 yang mengikuti rapid test dan lainnya menyusul. Tujuannya yakni untuk mendeteksi dini gejala Covid-19 di lingkungan legislatif. “Anggota DPRD sering berkegiatan dengan semua kalangan. Rapid test ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya risiko penularan Covid-19 yang mungkin terjadi. Supaya anggota DPRD tidak menjadi carrier atau pembawa virus juga,” sebutnya. Terkait dengan sejumlah anggota DPRD yang terdeteksi positif saat rapid test, Dion mengaku telah berkoordinasi dengan yang bersangkutan untuk mengisolasi diri. Selanjutnya mereka akan menjalani tes swab yang akan dilakukan oleh pihak rumah sakit. Untuk sementara waktu, anggota DPRD yang positif maupun positif samar juga diminta tidak ke kantor. “Untuk yang positif rapid test langsung kami rekomendasikan mendapatkan tes swab secepatnya. Seluruh anggota DPRD yang positif maupun positif samar juga kami imbau untuk tidak berangkat ke kantor, sambil menunggu tes ulang dalam waktu sepuluh hari mendatang. Lima anggota yang belum ikut rapid test juga akan segera dites,” ungkapnya. Lebih lanjut Dion menerangkan bahwa tidak hanya anggota DPRD, beberapa anggota staf sekretariat DPRD juga ada yang terdeteksi positif serta positif samar. Untuk sementara waktu mereka juga akan direkomendasikan untuk mengisolasi diri dan bekerja dari rumah. “Sampai dinyatakan bahwa hasilnya negatif,” terangnya. (top)
Rapid Test Satu Anggota DPRD Purworejo Positif, 10 Orang Dinyatakan Mendekati Positif
Sabtu 02-05-2020,01:07 WIB
Editor : ME
Kategori :