MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Tingginya lonjakan kasus positif covid-19 di Purworejo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Secara mendadak, Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM mengadakan rapat percepatan penanganan Covid-19 bersama beberapa pimpinan OPD terkait di ruang Bagelen Komplek Kantor Bupati, Jumat (24/7) sore. Pada rapat itu, Bupati meminta kepada Dinas Kesehatan untuk terus melakukan tracing dan tes swab kepada orang yang diduga kuat kontak dengan terkonfirmasi positif Covid-19. “Sehari 15 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, itu belum pernah terjadi. Kita harus cari solusi terbaik agar ini tidak terus bertambah,” tegasnya. Bupati juga meminta agar operasi masker terus dilakukan agar masyarakat paham dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Menurutnya, tidak mungkin untuk melarang orang untuk keluar rumah karena akan berdampak pada roda perekenomian masyarakat. “Tidak mungkin melarang orang keluar rumah. Paling tidak akan kita lakukan penertiban. Tidak harus didenda, bisa hukuman push up atau yang lain. Karena saya lihat masih banyak yang tidak pakai masker,” imbuhnya. Kepada masyarakat Bupati menghimbau agar Masyarakat tak abai dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik saat beraktifitas. Masyarakat dan instansi diminta agar lebih selektif dalam melaksanakan kegiatan yang sifatnya melibatkan banyak orang atau mengundang kerumunan. Apabila kegiatan tetap dilaksanakan, wajib melaksanakan protokol kesehatan. Baca Juga Tambah 15, Positif Covid-19 di Purworejo Pecahkan Rekor Kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa dengan mengintensifkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Pengelolaan tempat-tempat umum untuk tetap menerapkan pola hidup sehat. “Tetap jalankan protokol kesehatan, wajib pakai masker jika harus beraktifitas diluar rumah. Jangan sampai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Purworejo terus bertambah,” tandasnya. Pada rapat itu juga diputuskan, area taman bermain anak (play ground) dan area sarana olah raga di area Alun-alun Purworejo akan kembali ditutup untuk sementara untuk menghindari kerumunan. “Kita ingin mengambil keputusan yang paling moderat. Perekonomian tetap berjalan, tetapi kita bisa mengatasi transmisi penularan Covid-19,” pungkasnya. Bupati juga meminta agar edaran yang telah dikeluarkan bagi Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Purworejo. Yakni surat edaran bernomor 443.1/4.375 tanggal 12 Juni 2020 tersebut berisi tentang protokol dalam aktifitas kebiasaan baru (new habit), dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Purworejo, disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini. (luk)
Respon Rekor, Bupati Purworejo Undang OPD Ratas
Sabtu 25-07-2020,02:34 WIB
Editor : ME
Kategori :